Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kevin Aprilio
Diperiksa Polisi, Kevin Aprilio Disodori 50 Pertanyaan
Tuesday 17 Dec 2013 18:28:32
 

Kevin Aprilio.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kevin Aprilio diperiksa polisi terkait kasus penggelapan yang dituduhkan penyanyi Helen Yosita. Bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Kevin mendatangi Polda Metro Jaya.

"Kevin datang ke Polda untuk memenuhi panggilan penyidik yang memeriksa perkaranya, dan kapasitas Kevin pada hari ini dimintai keterangan sebagai saksi," kata Minola yang ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Senin (16/12) malam.

Dalam pemeriksaa perdana bagi Kevin, ia harus berhadapan dengan penyidik selama enam jam lamanya. "Kita mulai BAP-nya jam 11.14 dan baru berakhir sekitar pukul 6, dan kira-kira ada pemeriksaan sekitar 6 jam dan ada 50 pertanyaan yang diajukan penyidik," ucap Minola, seperti dilansir dari tabloidnova.com.

Kepada penyidik, pentolan grup band Vierratale itu menjelaskan kronologis kejadian serta mengajukan bukti terkait tuduhan itu.

"Dimulai dari latar belakang pribadi Kevin dan riwayat sampai pokok permasalahan hubungan Kevin dengan Sriyatin. Jadi kami sudah menyampaikan keterangan dan bukt," tegas Minola.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2