Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Diperiksa KPK Fuad Bawazier Mengetahui Aset Wawan
Monday 14 Apr 2014 14:27:47
 

Ilustrasi. Fuad Bawazier.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fuad Bawazier dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fuad dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai Saksi penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam pelacakan terhadap aset racing milik Wawan.

”Diperiksa untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana) terkait TPPU,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (14/4).

Fuad sendiri sudah hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan sekitar tengah hari selepas Zhuhur, pemeriksan Fuad yang mantan Menteri Keuangan (Menkeu) menjelaskan maksud kedatangannya untuk diperiksa KPK.

Fuad mengaku telah membantu KPK menelusuri aset milik Wawan.

"Saya dipanggil singkat ceritanya dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan," kata Fuad.

Aset tersebut adalah tanah seluas 443 m' yang dibeli Wawan 7 tahun lalu. Diungkapkannya, harga aset tersebut di bawah Rp2 miliar.

"Wawan beli aset tujuh tahunan yang lalu, beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir. Beli yah dari saya dan Soetrisno Bachir di Jakarta Selatan," kata Fuad kembali.

Terdakwa Wawan saat ini tengah menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Tidak sampai disitu, KPK juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alkes Pemkot Tangerang Selatan dan Provinsi Banten serta dugaan TPPU.

KPK diketahui telah menyita puluhan aset kendaraan milik Wawan terkait sangkaan dugaan TPPU. Diantaranya masuk dalam kategori mobil mewah. Tak terkecuali sepeda motor Harley Davidson. Belakangan KPK juga menyita belasan mobil truk molen yang diduga terkait TPPU Wawan.(bhc/dbs/dar)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2