JAKARTA, Berita HUKUM - Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fuad Bawazier dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fuad dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai Saksi penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam pelacakan terhadap aset racing milik Wawan.
”Diperiksa untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana) terkait TPPU,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (14/4).
Fuad sendiri sudah hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan sekitar tengah hari selepas Zhuhur, pemeriksan Fuad yang mantan Menteri Keuangan (Menkeu) menjelaskan maksud kedatangannya untuk diperiksa KPK.
Fuad mengaku telah membantu KPK menelusuri aset milik Wawan.
"Saya dipanggil singkat ceritanya dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan," kata Fuad.
Aset tersebut adalah tanah seluas 443 m' yang dibeli Wawan 7 tahun lalu. Diungkapkannya, harga aset tersebut di bawah Rp2 miliar.
"Wawan beli aset tujuh tahunan yang lalu, beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir. Beli yah dari saya dan Soetrisno Bachir di Jakarta Selatan," kata Fuad kembali.
Terdakwa Wawan saat ini tengah menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Tidak sampai disitu, KPK juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alkes Pemkot Tangerang Selatan dan Provinsi Banten serta dugaan TPPU.
KPK diketahui telah menyita puluhan aset kendaraan milik Wawan terkait sangkaan dugaan TPPU. Diantaranya masuk dalam kategori mobil mewah. Tak terkecuali sepeda motor Harley Davidson. Belakangan KPK juga menyita belasan mobil truk molen yang diduga terkait TPPU Wawan.(bhc/dbs/dar) |