Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Diperiksa KPK 10 Jam Karen Agustiawan Hemat Bicara
Thursday 07 Nov 2013 21:17:06
 

Karen Agustiawan Dirut PT Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah hampir sepuluh jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, keluar tepat pukul 19:30 WIB. Karen memberi keterangan ringkas kepada wartawan.

"Saya sudah menyampaikan, semua keterangan saya, sebagai saksi terkait Rudi Rubiandini kepada penyidik, untuk lebih detail, mohon dipertanyakan ke penyidik KPK," ujar Karen di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Ketika ditanya apa prihal peran Menteri ESDM Jero Wacik dalam pengaturan hulu minyak dan gas?

Karen menjawab singkat,"hal-hal lain silahkan ke pak Ali Munakir," ujar Karen, sembari masuk kedalam mobil Toyota Alfhad warna hitam, adapun Ali Munakir yang dimaksud Karen merupakan Humas PT Pertamina, Tbk.

Sementara pemeriksaan Karen kali ini, merupakan pemanggilan ulang oleh pihak KPK, karena sebelumnya Karen pada, Senin (4/11) lalu telah dipamggil KPK, namun tidak dapat hadir.

Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa, Dirut PT Pertamina Karen di periksa oleh KPK pada hari ini sebagai saksi untuk tersangka (RR).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2