JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah hampir sepuluh jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, keluar tepat pukul 19:30 WIB. Karen memberi keterangan ringkas kepada wartawan.
"Saya sudah menyampaikan, semua keterangan saya, sebagai saksi terkait Rudi Rubiandini kepada penyidik, untuk lebih detail, mohon dipertanyakan ke penyidik KPK," ujar Karen di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Ketika ditanya apa prihal peran Menteri ESDM Jero Wacik dalam pengaturan hulu minyak dan gas?
Karen menjawab singkat,"hal-hal lain silahkan ke pak Ali Munakir," ujar Karen, sembari masuk kedalam mobil Toyota Alfhad warna hitam, adapun Ali Munakir yang dimaksud Karen merupakan Humas PT Pertamina, Tbk.
Sementara pemeriksaan Karen kali ini, merupakan pemanggilan ulang oleh pihak KPK, karena sebelumnya Karen pada, Senin (4/11) lalu telah dipamggil KPK, namun tidak dapat hadir.
Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa, Dirut PT Pertamina Karen di periksa oleh KPK pada hari ini sebagai saksi untuk tersangka (RR).(bhc/put) |