Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Diperiksa KPK, Yopie Sangkot Batubara Banyak Lupa
Tuesday 21 May 2013 17:50:43
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Yopie Sangkot Batubara, Ketua Kadin Sumatera Utara yang juga merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2004/2009, dari dapil Sumatera Utara hari ini diperksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/5).

Pada jadwal pemanggilan kedua ini, Yopie hadir dengan mengendarai sedan Mercedes Benz. Yopie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yopie menjelaskan kepada wartawan dan mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi kasus suap impor daging sapi dengan tersangka (LHI).

"Iya saya sebagai saksi (LHI), ditanya soal tanah, saya menjual tanah cuman bukan sama pak (LHI), tapi sama orang lain," ujar Yopei.

Ditanya, apakah kepada saudara (AF)?, "bukan, sama Ahmad Said," jawab Yopie.

Siapa itu Ahmad Said?, "Ngak tahu saya," katanya.

Tanah yang anda jual dimana?

"Leuwiliang, luasnya sekitar 2 hektar," ujar Yopie.

Rencananya mau gunakan untuk apa itu tanah di Leuwiliang?.

"Saya tidak tahu, itu pada tahun 2004, itu silahkan tanya ke KPK langsung, dan saya tidak inget. Saya tidak inget, berapa saya jual dan saya hanya diperiksa sebagai saksi," ujar Ketua Kadin Sumut ini.

Yopei mengaku lupa ketika ditanya berapa miliaran harga tanah yang dijual. Yopie mengatakan, "ratausan juta saja," ujarnya kembali.

"Saya tidak inget sudah lama sekali, dan tidak jual sama saya langsung, namun melalui Ahmad Said, lalu dari Ahmad Said dijual ke (LHI), saya diperkenalkan sama orang ke Ahmad Said dan saya rencananya mau bikin pabrik, tapi tidak ada modal, terus terpaksa dijual," ungkap Yopie.

Yopie Sangkot Batubara juga saat ini menjabat sebagai Ketua Kadin Sumatera Utara. Yopie merupakan mantan Angota DPD priode 2004/2009.

Di kalangan pengusaha dan warga Sumatera Utara, Yopei merupakan pengusaha sukses dengan bendera PT IRA Widya Utama yang bergerak di bidang perumahan mewah.

KPK juga telah memanggil Yopie, namun untuk Yopie sendiri pada pemanggilan pertama di KPK hari Kamis (16/5) lalu Yopie tidak hadir.

Johan Budi membenarkan bahwa, "Yopie Sangkot Batubara, hari ini Selasa (21/5) hadir di panggil KPK, Yopie dipanggil sebagai saksi terkait kasus (TPPU) untuk tersangka (LHI).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2