JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini, Senin (17/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai saksi.
Saat tiba di gedung KPK, Walikota Bandung itu masih irit bicara, dan mengatakan bahwa pemeriksaannya kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan saja.
"Ya, (pemeriksaan) lanjutan," kata Dada singkat.
Kemudian mengenai statusnya lantaran diperiksa KPK secara intens, Dada juga enggan berkomentar. "Ya, nanti lihat perkembangan saja," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni hakim Setyabudi, Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, dan anak buahnya, Asep Triana.
Diduga, Toto bersama Herry dan Asep memberikan uang kepada Setyabudi yang menjadi majelis hakim perkara bansos Pemkot Bandung. Uang yang digunakan untuk menyuap hakim itu diduga berasal dari tiga sumber.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu mengungkapkan, sumber pertama merupakan patungan kepala-kepala daerah, kedua melalui pinjaman pihak ketiga, sementara sumber ketiga belum dia ungkap.(bhc/opn)
|