Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Diperiksa KPK, Walikota Bandung Dada Rosada Didemo Puluhan Mahasiswa
Monday 20 May 2013 16:05:58
 

Aksi demo Aliansi Mahasiswa Bandung dan Jakarta di depan gedung KPK, Senin (20/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Mahasiswa Bandung dan Jakarta mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta KPK segera melakukan penahanan terhadap Walikota Bandung Dada Rosada, Senin (20/5).

Sementara dalam waktu bersamaan, Dada Rosada masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Dada diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap Hakim Setiabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Dada sendiri telah hadir di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 09.15 WIB. Dada sempat menjawab pertanyaan wartawan sebelum masuk ke gedung KPK. ”Saya diperiksa sebagai saksi,” ujar Dada, Senin (20/5).

Dada Rosada diduga turut mengatur proses hukum kasus dana Bansos Kota Bandung, dimana Hakim Setyabudi sudah ditangkap KPK.

Sementara tujuh terdakwa yaitu mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Rochman, Kepala Bagian Tata Usaha Uus Ruslan, Ajudan Wali Kota Bandung Yanos Septadi, Ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, Staf Keuangan Pemkot Bandung Firman Himawan, Kuasa Bendahara Umum Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana, menjalani persidangan di PN Bandung.

Dada ditengarai memiliki hubungan dekat dengan tersangka Toto Hutagalung. Dada Rosada sebagai Walikota Bandung sering melibatkan Toto Hutagalung terkait urusan yang berhubungan dengan masyarakat Bandung.

Dalam kasus ini sendiri, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.

Ilman koordinator aksi mengatakan, "walau KPK biasanya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Jum'at, dan melakukan penahanan, maka hari ini Senin kami meminta KPK untuk tidak sungkan menahan Dada Rosada bila telah memiliki 2 alat bukti yang cukup," ujar Ilman.

Aksi berjalan cukup tertib. Tak kurang dari 3 gelombang aksi hari ini mendatangi KPK. Selain terkait kasus Walikota Bandung, KPK juga didatangi ratusan orang yang meminta Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan untuk ditetapkan sebagai tersngka.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2