JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Mahasiswa Bandung dan Jakarta mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta KPK segera melakukan penahanan terhadap Walikota Bandung Dada Rosada, Senin (20/5).
Sementara dalam waktu bersamaan, Dada Rosada masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Dada diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap Hakim Setiabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Dada sendiri telah hadir di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 09.15 WIB. Dada sempat menjawab pertanyaan wartawan sebelum masuk ke gedung KPK. ”Saya diperiksa sebagai saksi,” ujar Dada, Senin (20/5).
Dada Rosada diduga turut mengatur proses hukum kasus dana Bansos Kota Bandung, dimana Hakim Setyabudi sudah ditangkap KPK.
Sementara tujuh terdakwa yaitu mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Rochman, Kepala Bagian Tata Usaha Uus Ruslan, Ajudan Wali Kota Bandung Yanos Septadi, Ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, Staf Keuangan Pemkot Bandung Firman Himawan, Kuasa Bendahara Umum Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana, menjalani persidangan di PN Bandung.
Dada ditengarai memiliki hubungan dekat dengan tersangka Toto Hutagalung. Dada Rosada sebagai Walikota Bandung sering melibatkan Toto Hutagalung terkait urusan yang berhubungan dengan masyarakat Bandung.
Dalam kasus ini sendiri, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
Ilman koordinator aksi mengatakan, "walau KPK biasanya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Jum'at, dan melakukan penahanan, maka hari ini Senin kami meminta KPK untuk tidak sungkan menahan Dada Rosada bila telah memiliki 2 alat bukti yang cukup," ujar Ilman.
Aksi berjalan cukup tertib. Tak kurang dari 3 gelombang aksi hari ini mendatangi KPK. Selain terkait kasus Walikota Bandung, KPK juga didatangi ratusan orang yang meminta Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan untuk ditetapkan sebagai tersngka.(bhc/put) |