Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Diperiksa KPK, Didik Mukrianto Pastikan Tidak Terima Aliran Dana dari Hambalang Untuk Kongres PD
Wednesday 10 Jul 2013 19:04:39
 

Didik Mukrianto, Pengurus DPP Partai Demokrat, saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Rabu (10/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - KPK memang tengah mendalami dugaan adanya dana dari proyek Hambalang yang mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pada kongres Partai Demokrat (PD) 2010 yang digelar di Bandung. Untuk mendalami hal ini, penyidik KPK memeriksa beberapa pihak, diantaranya Didik Mukrianto.

Didik Mukrianto, Ketua panitia kongres partai Demokrat tahun 2010 yang digelar di Bandung, saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat tiba di gedung KPK pagi tadi, Didik memastikan tidak ada uang dari proyek Hambalang untuk biaya kongres tersebut.

"Saya pastikan tidak ada aliran dana dari manapun, kecuali dari DPP Demokrat," ujarnya, Rabu (10/7).

Didik Mukrianto yang tiba di gedung anti rasuah sekitar pukul 11:30 WIB, tidak banyak memberikan banyak keterangan kepada para wartawan. Dia hanya meminta awak media untuk menunggu setelah selesainya pemeriksaannya nanti.

"Nanti poin-poin pemeriksaannya akan saya sampaikan setelah ini, setelah pemeriksaan lah ya," kata Didik.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yaitu: Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Terngku Bagus Muhammad Noor (TBMN) dan Mantan Ktua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU).(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2