Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BANSOS
Diperiksa KPK, Ajudan Dada Rosada Ngaku Dicecar Soal Pertemuan di Pendopo
Tuesday 23 Jul 2013 16:00:20
 

Dada Rosada Walikota Bandung saat di panggil KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, ajudan Walikota Bandung Dada Rosada Adhli Al Afwan Izwar mengaku dicecar soal pertemuan di pendopo Kota Bandung dan pertemanan antara tersangka kasus dugaan suap dana Bantuan Sosial (Bansos) dengan para hakim dan Toto Hutagalung.

"Pertanyaan sama dengan pemeriksaan pertama, yakni seputar pertemuan di pendopo. Seberapa kenal Dada dengan mereka," ujar Adhli, Selasa, (23/7).

Menurut Adhli, semua pertanyaan sama dengan pemeriksaan kemarin. Bedanya, katanya, ia ditanya untuk tersangka yang berbeda, yakni mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi.

Saat ditanyakan soal pertemanan Dada, ia mengatakan tidak melihat kedekatan Dada dengan tersangka lain seperti Toto Hutagalung dan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

"Semua juga dekat. Selama mereka warga Kota Bandung ya dekatlah," katanya.

Lalu soal pertemuan Dada dengan para tersangka lain dan hakim lainnya, ia menyebut bahwa kronologisnya sama dengan reka ulang yang digelar oleh KPK di Bandung.

Sementara itu, soal perlakuan istimewa Dada terhadap Toto, Adhli merespons dengan muka datar. "Biasa aja. Semua diundang, sih. Semua warga, bukan hanya mereka berempat," katanya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono.

Dada Rosada kerap disebut terlibat dalam kasus suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Suap ini diberikan terkait pengurusan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung yang kasusnya ditangani oleh Setyabudi dan rekan-rekannya.

KPK juga telah menetapkan orang dekat Dada, Toto Hutagalung, sebagai tersangka. Toto adalah orang yang memerintahkan Asep untuk mengantarkan uang suap ke Setyabudi.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus BANSOS
 
  Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
  Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
  Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2