JAKARTA, Berita HUKUM - Usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, ajudan Walikota Bandung Dada Rosada Adhli Al Afwan Izwar mengaku dicecar soal pertemuan di pendopo Kota Bandung dan pertemanan antara tersangka kasus dugaan suap dana Bantuan Sosial (Bansos) dengan para hakim dan Toto Hutagalung.
"Pertanyaan sama dengan pemeriksaan pertama, yakni seputar pertemuan di pendopo. Seberapa kenal Dada dengan mereka," ujar Adhli, Selasa, (23/7).
Menurut Adhli, semua pertanyaan sama dengan pemeriksaan kemarin. Bedanya, katanya, ia ditanya untuk tersangka yang berbeda, yakni mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi.
Saat ditanyakan soal pertemanan Dada, ia mengatakan tidak melihat kedekatan Dada dengan tersangka lain seperti Toto Hutagalung dan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
"Semua juga dekat. Selama mereka warga Kota Bandung ya dekatlah," katanya.
Lalu soal pertemuan Dada dengan para tersangka lain dan hakim lainnya, ia menyebut bahwa kronologisnya sama dengan reka ulang yang digelar oleh KPK di Bandung.
Sementara itu, soal perlakuan istimewa Dada terhadap Toto, Adhli merespons dengan muka datar. "Biasa aja. Semua diundang, sih. Semua warga, bukan hanya mereka berempat," katanya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono.
Dada Rosada kerap disebut terlibat dalam kasus suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Suap ini diberikan terkait pengurusan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung yang kasusnya ditangani oleh Setyabudi dan rekan-rekannya.
KPK juga telah menetapkan orang dekat Dada, Toto Hutagalung, sebagai tersangka. Toto adalah orang yang memerintahkan Asep untuk mengantarkan uang suap ke Setyabudi.(bhc/opn) |