JAKARTA, Berita HUKUM - Didik Mukrianto, Ketua panitia kongres partai Demokrat tahun 2010 yang digelar di Bandung, usai menjalani pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku dirinya ditanya penyidik mengenai pelaksanaan kongres pada 2010 silam, termasuk soal pendanaannya.
"Dalam pemeriksaan, tadi saya dimintai keterangan terkait dengan kronologis dan pelaksanaan kongres," ujar Didik di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Pria yang diperiksa selama 4 jam ini menambahkan bahwa seluruh pembiayaan kongres adalah tidak berasal dari mana pun kecuali dari DPP. "Terkait dengan aliran dana segala macam, tadi di dalam pemeriksaan karena memang sudah saya jelaskan secara detail dan terang, dan itu bahwa seluruh pembiayaan kongres adalah tidak berasal dari mana pun kecuali dari DPP," jelas Didik.
Didik juga kembali menegaskan semua anggaran dalam kongres bersumber dari DPP. Mengenai asal uang yang diberikan oleh DPP untuk pelaksanaan kongres, Didik mengaku tidak mengetahui.
"Mengenai detail dari mana uang DPP, ada banyak sumber sah yang di akses oleh DPP. Detailnya silahkan ditanyakan ke bendahara. Saat itu saya tidak punya domain mengurusi sumber-sumber dari mana keuangan berasal," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Didik memastikan juga tidak ada uang dari proyek Hambalang untuk biaya kongres Partai tahun 2010 tersebut.
"Saya pastikan tidak ada aliran dana dari manapun, kecuali dari DPP Demokrat," ujarnya, Rabu (10/7).
Didik Mukrianto masuk sekitar pukul 11:30 WIB dan keluar dari gedung anti rasuah sekitar pukul 15:45 WIB. Ia diperiksa penyidik selam 4 jam.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yaitu: Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Terngku Bagus Muhammad Noor (TBMN) dan Mantan Ktua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU).(bhc/opn) |