JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa 2 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng mengaku dimintai konfirmasi tentang informasi terbaru yang diterima KPK.
"Tadi saya dimintai konfirmasi, klarifikasi penjelasan tentang beberapa info-info terbaru yang diterima oleh KPK dan saya jelaskan sebagaimana yang saya ketahui dan apapun saya tidak ketahui itu saja," kata Andi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jum'at (19/7).
Andi diperiksa sekitar pukul 10:00 WIB hingga pukul 11:50 WIB. Ia mengaku telah menjelaskan semua yang diketahui dan tidak diketahuinya terkait kasus Hambalang.
"Sekali lagi tadi saya ada info-info baru yang diterima oleh KPK yang kemudian saya diminta untuk memberikan konfirmasi, klarifikasi atau pun menjelaskan mengenai info-info tersebut," ungkap Andi.
Andi pun tak menjawab saat ditanya mengenai Bu Pur alias Silvya Solehah. Bu Pur adalah orang yang pernah dipanggil sebagai saksi Hambalang oleh KPK. Ia disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan Istana. Andi kemudian bergegas pergi dengan menggunakan mobil Toyota Hiace B 7468 II.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menpora, Andi Mallarangeng, mantan kepala bagian rumah tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar dan mantar direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Nur. Dari ketiga tersangka baru satu orang yang telah menjadi tahanan KPK, yakni Deddy Kusdinar.(bhc/opn) |