JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Bandung Dada Rosada tidak banyak berkomentar saat menjawab pertanyaan para wartawan, Selasa (28/5) malam. Dada diperiksa selama 10 jam oleh penyidik KPK terkait pemulusan penanganan perkara bansos di Pemerintah kota Bandung.
Dada Rosada mengaku banyak menjawab pertanyaan penyidik seputar kasus yang menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
"Banyak pertanyaan yang saya jawab, dari pagi sampai sekarang," ujar Dada saat keluar dari Gedung KPK sektiar pukul 20:35 WIB.
Setelah menjawab pertanyaan para wartawan, tak ada lagi yang meluncur dari mulutnya, dan ia memilih banyak diam. Sambil mengumbar senyum, ia pun langsung masuk ke dalam mobil Toyota Avanza Silver yang telah menunggunya di depan gedung KPK.
Walikota bandung tersebut juga enggan merinci lebih jauh apa saja pertanyaan penyidik kepadanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni hakim Setyabudi, Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, dan anak buahnya, Asep Triana.
Diduga, Toto bersama Herry dan Asep memberikan uang kepada Setyabudi yang menjadi majelis hakim perkara bansos Pemkot Bandung. Uang yang digunakan untuk menyuap hakim itu diduga berasal dari tiga sumber.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu mengungkapkan, sumber pertama merupakan patungan kepala-kepala daerah, kedua melalui pinjaman pihak ketiga, sementara sumber ketiga belum dia ungkap.(bhc/opn) |