Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lamongan
Dipercaya Manjur, Sumur Tua Sukodadi Diserbu Warga
Monday 10 Sep 2012 16:32:55
 

Warga meminum air sumur tua yang diyakini bisa menyembuhkan penyakit di Desa Sukodadi, Lamongan (Foto: Ist)
 
LAMONGAN, Berita HUKUM - Desa Sukodadi, Kabupaten Lamongan tempat ditemukannya sumur tua dan batuan lingga yoni kini ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Diyakini air dari sumur tua itu bisa menyembuhkan penyakit yang dideritanya.

Di sekitar sumur yang dipagari bambu dengan luas 4 x 4 m2 itu juga disediakan tempat (tandon ) air ditempatkan di pojok pagar terisi penuh air dari sumur yang kapan saja bisa diambil dan minum oleh warga yang datang.

Mereka bahkan datang dari Bojonegoro, Surabaya, Jombang, Gresik dan Tuban. Entah siapa yang menyebarkan jika air sumur tua itu bisa menyembuhkan penyakit.

Suroso, seorang pemuka di RT 03/RW 02 tempat sumur ditemukan mengakui banyak masyarakat yang mempercayai air sumur tua temua itu memilik khasiat yang cukup untuk pengobatan penyakit.

”Kata mereka yang datang penyakit yang dideritanya selama ini berkurang sakitnya setelah minum air sumur tua ini”, ungkap Suroso kepada Surya Online di lokasi ditemukannya sumur tua, Senin (10/9) siang.

Meski begitu, Suroso yang kini menjadi juru kunci sumur tua tidak mewajibkan masyarakat membayar ketika mengambil air atau minum air di sumur tua. Namun masih ada saja warga yang dengan ikhlas meletakkan uangnya di sekitar tandon air.

Salah seorang warga, Ny Saniro bersama anaknya Ulfaniati (27) datang dari Bojonegoro dengan membawa jeriken berukuran 5 liter dan sekaligus meminum air di lokasi.
”Saya percayai jika air sumur tua ini bisa menyembuhkan penyakit”, ujar Ny Saniro.

Yang menjadikan penasaran, sumur tua itu menghasilkan air melimpah, tawar dan segar dengan kedalaman sumur sekitar 2,5 meter. Padahal sumur yang lain baru berair pada kedalaman 61 meter. Itu pun kualitas airnya ampang dan asin.

Air sumur tua itu tidak hanya menjadi rebutan orang tua dari berbagai, anak anak usia sekolah SD juga tidak mau ketinggalan. Ada kemungkinan lokasi akan semakin dipadati pendatang jika kepercayaan masyarakat akan air sumur tua ini meluas. Papan pengumuman terpasang di pertigaan kampung menuju lokasi bahkan tertulis, sumur tua air suci.

Kepala Desa Sukodadi Gendut Supramono mengungkapkan, pihaknya akan melarang siapapun yang akan membisniskan air sumur tersebut. Sejak awal ditemukan, Gendut sudah membulatkan tekadnya, jika benar ada sumber air yang baik, maka sepenuhnya air itu untuk kemakmuran masyarakat.

”Kalau sekarang ada masyarakat yang membutuhkan dan dipercaya sebagai obat, silakan saja”, tegas Gendut, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (10/9).(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Lamongan
 
  Lamongan Masuk Rangking Pertama dalam Persoalan Anggaran
  Dipercaya Manjur, Sumur Tua Sukodadi Diserbu Warga
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2