JAKARTA, Berita HUKUM - Gede Pasek Suardika, Ketua Komisi III DPR RI memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/1). Pasek dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Saat tiba di gedung KPK, Pasek mengumbar janji pada wartawan bahwa dirinya akan membongkar kasus Hambalang secara terang benderang.
Pasek yang juga Ketua DPP Partai Demokrat menjelaskan bahwa dengan senang hati dirinya akan membantu KPK. Pasek tiba di gedung superbody sekitar pukul 09:00 WIB. "Membantu KPK bongkar Hambalang," ujar Pasek di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1).
KPK memanggil Pasek kemungkinan besar untuk menggali informasi mengenai mekanisme dan sistem organisasi di dalam tubuh Partai berlambang bintang mercy ini. Namun pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai maksud memanggil politisi Partai Demokrat ini.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK hanya mengatakan jika berkomentar singkat mengenai pemanggilan Pasek.
Menurut Johan, Pasek untuk keperluan mencari informasi dan data proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. "Diperiksa sebagai saksi untuk kasus Hambalang. Tapi belum tahu apa keterkaitannya," kata Johan singkat.
Sementara kepala bidang informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menerangkan bahwa politisi Partai Demokrat itu akan diperiksa kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng (AAM) serta mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar (DK). "Iya yang bersangkutan akan diperiksa untuk dua tersangka (AAM dan DK)," ujarnya.
Selain Pasek, lembaga pimpinan Abraham Samad juga memeriksa dua saksi lain untuk tersangka yang sama. Mereka adalah, Lisa Lukinawati yang merupakan Direktur CV Rifa Medika dan Sonny Anjangsono yang menjabat sebagai staf PT Biro Insinyur Eksakta.(bhc/din) |