JAKARTA (BeritaHUKUM.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Rabu ( 27/6/), terkait kasus proyek Hambalang. Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustapha menjelaskan hingga saat ini Anas sedang ada acara diluar kota.
"Saat ini memang masih ada agenda sampai dengan hari Kamis. Tapi karena ada permintaan KPK untuk menjadi saksi Insya Allah Hadir," katanya.
Saan juga menjelaskan, Anas juga belum membaca surat mengenai pemanggilan dirinya. Bahkan tidak tahu kalau ada pemanggilan. "Anas tahu info pemanggilan oleh KPK dari berita," tegas Saan.
Ditempat bersamaan, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan partainya tidak mempermasalahkan pemeriksaan Anas.
"Supaya segera terbukti. Proses hukumnya dijalankan agar tidak menyandera mas Anas dan Demokrat," ujarnya.
Sebelumnya, Karo Humas KPK, Johan Budi menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemeriksaan sejak Senin (25/6).
Seperti diketahui, proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, menjadi perhatian publik. Karena proyek raksasa itu kerap disebut mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nama Anas pun paling sering disebut Nazaruddin.
Anas Urbaningrum sebelumnya sudah membantah terlibat. Anas berkali-kali menegaskan sama sekali tidak terkait kasus pembebasan tanah yang akan digunakan untuk proyek pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun lebih itu.
"Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Saya bukan pengurus sertifikat. Saya bukan penyuruh pengurus sertifikat. Saya bukan calo sertifikat, saya bukan ahli sertifikat," kata Anas saat melakukan kunjungan di DPC Garut, Jawa Barat, Rabu (2/6/ 2012).
Anas pun menegaskan, jika dia terlibat, bahkan dirinya berani bersumpah jika terbukti terlibat korupsi Hambalang, dirinya siap digantung di Monas.(vnc/bhc/dit/biz) |