Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Dinilai Berjasa Besar, Presiden Jokowi Beri Bintang Bhayangkara Utama Kepada Jend. Badrodin
Tuesday 30 Jun 2015 03:49:59
 

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyematan bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri Jend. Badrodin Haiti, di Rupatama Mabes Polei, Senn (29/6) pagi
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 62/TK/2015 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti.

Penganugerahan tanda Bintang Bhayangkara Utama dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).

Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan tertinggi yang disematkan kepada anggota Polri yang telah melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. Badrodin dinilai berjasa besar melampaui panggilan kewajiban dan tak pernah cacat atau cela selama menjabat.

Tampak hadir dalam upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama itu itusejumlah pejabat teras Polri, di antaranya Wakil Kapol Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum( Komjen) Polisi Dwi Priyatno, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Syafrudin.

Sementara di antara tamu-tamu undangan yang hadir tampak antara lain Plt. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Sayamsudin, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjeng Anang Iskandar.(ES/setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2