KAUR, Berita HUKUM - Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pemerintah Daerah kabupaten Kaur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menggelar Konsultasi Publik Mitigasi Alternatif dan Rekomendasi KLHS menghadirkan nara sumber dari Universitas Bengkulu, acara yang bertempat di aula Bidang Tata Ruang PUPR, kabupaten Kaur, Bengkulu, pada Senin (17/9).
"Konsultasi Publik Mitigasi Alternatif dan Rekomendasi KLHS tersebut bagian dari proses tindak lanjut kegiatan sebelumnya berkenaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaur," ungkap Kabid Tata Ruang Ismawar, ST.
"Kegiatan ini merupakan poses penyusunan KLHS yang merupakan syarat untuk mengajukan Perda RTRW, peserta dalam kegiatan ini dari jajaran OPD di ruang lingkup Pemerintah Daerah kabupaten Kaur, dan nara sumber didatangkan dari Universitas Bengkulu," katanya.
Nara sumber dari Universitas Bengkulu yakni Dr. Gunggung Senoaji dan M. Fajarin Hidayat, S.Hut,M.Si, menjelaskan bahwa tujuan mengembangkan Mitigasi/ Alternatif mengurangi potensi pengaruh negatif (risiko) pelaksanaan program untuk meningkatkan kulitas RTRW.
"Mitigasi berupa usulan tambahan untuk meminimalkan atau mengurangi potensi pengaruh negatif yang diprediksi akan timbul dari hasil kajian untuk merumuskan Rancangan Awal RTRW. Sedangkan, alternatif merupakan usulan pengganti untuk menghilangkan pengaruh negatif dari hasil kajian dalam merumuskan Rancangan Awal RTRW itu sendiri," jelasnya.
Rumusan Mitigasi memuat pernyataan yang mengambarkan langkah yang bersifat preventif, rumusan mitigasi pada RTRW disajikan dalan daftar mitigasi atau alternatif yang menjadi bagian dari matriks pengkajian pengaruh.
Sementara, untuk pembandingan alternatif disandingkan dalam draf Rancangan Awal RTRW untuk menunjukkan kepada OPD. Perumusan alternatif itu sendiri mengacu pada perundangan yang berlaku.
"Proses perumusan Mitigasi atau alternatif dilakukan dengan memperhatikan kesimpulan kajian sebagai rujukan pada perumusan/ alternatif rencana pola dan struktur ruang dan program," ujarnya.
Selanjutnya, merumuskan mitigasi/ alternatif skenario periode pelaksanaan RTRW dilakukan dengan menggunakan pendekatan non skenario atau dengan cara menggunakan pendekatan skenario, ungkap Gunggung Senoji,(bh/aty) |