SAMARINDA, Berita HUKUM - Membengkaknya biaya pembangunan Tol Balikpapan - Samarinda yang diperkirakan bakal menelan biaya Rp 10 triliun lebih, membuat Dahri Yasin, Ketua Komisi III, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara. Dahri Yasin meminta Pemprov Kaltim untuk melakukan komunikasi dengan DPRD perihal membengkaknya biaya pembangunan Tol tersebut, ujar Dahri Yasin, Selasa (24/6)
Dahri Yasin juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjelaskan dengan detail komponen kenaikan biaya pembangunan tol yang pangjangnya 99,02 km tersebut.
“Kenaikan harga dalam suatu proyek itu biasa, tetapi harus dijelaskan dimana saja pos kenaikan anggaran itu,” ujar Dahri.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim dari Partai Golkar juga mengakui, "kenaikan biaya pembangunan tol pasti terjadi seiring dengan tertundanya penyelesaian proyek yang dianggarkan secara Multiyears Contract (tahun jamak). Adanya kenaikan itu pasti ada, tentu sudah harus diperhitungkan sejak awal,” terang Dahri.
Dahri juga besarnya biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan tol yang terbagi dalam 5 segmen, yang kesemuanya sangat sulit diselesaikan dengan hanya menggunakan dana APBD Kaltim semata. Menurut Dahri, jika seluruh biaya pembangunan Tol dibebankan pada APBD Provinsi, maka alokasi untuk kepentingan rakyat lainnya bakal dikurangi, papar Dahri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, Ir. H. M. Taufiq Fauzi, yang hendak dikonfirmasi BeritaHUKUM.com melalui telpon selularnya, Selasa (24/6) siang mengatakan, sedang berada di Balikpapan menemani Dirjen Bina Marga, rencananya langsung ke Jakarta dan baru balik Rabu (25/6) sore, ujar Taufik melalui telpon selularnya.
"Saya sedang berada di Balikpapan menemani Dirjen Bina Marga dan langsung ke Jakarta, Rabu sore baru balik, Kamis pagi baru bisa saya tunggu di kantor," pungkas Taufiq.(bhc/gaj) |