Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Dinas PU
Dinas PU Kaltim Diminta Jelaskan Membengkaknya Anggaran Tol Balikpapan - Samarinda
Wednesday 25 Jun 2014 08:22:20
 

Dahri Yasin,SH, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Membengkaknya biaya pembangunan Tol Balikpapan - Samarinda yang diperkirakan bakal menelan biaya Rp 10 triliun lebih, membuat Dahri Yasin, Ketua Komisi III, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara. Dahri Yasin meminta Pemprov Kaltim untuk melakukan komunikasi dengan DPRD perihal membengkaknya biaya pembangunan Tol tersebut, ujar Dahri Yasin, Selasa (24/6)

Dahri Yasin juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjelaskan dengan detail komponen kenaikan biaya pembangunan tol yang pangjangnya 99,02 km tersebut.

“Kenaikan harga dalam suatu proyek itu biasa, tetapi harus dijelaskan dimana saja pos kenaikan anggaran itu,” ujar Dahri.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim dari Partai Golkar juga mengakui, "kenaikan biaya pembangunan tol pasti terjadi seiring dengan tertundanya penyelesaian proyek yang dianggarkan secara Multiyears Contract (tahun jamak). Adanya kenaikan itu pasti ada, tentu sudah harus diperhitungkan sejak awal,” terang Dahri.

Dahri juga besarnya biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan tol yang terbagi dalam 5 segmen, yang kesemuanya sangat sulit diselesaikan dengan hanya menggunakan dana APBD Kaltim semata. Menurut Dahri, jika seluruh biaya pembangunan Tol dibebankan pada APBD Provinsi, maka alokasi untuk kepentingan rakyat lainnya bakal dikurangi, papar Dahri.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, Ir. H. M. Taufiq Fauzi, yang hendak dikonfirmasi BeritaHUKUM.com melalui telpon selularnya, Selasa (24/6) siang mengatakan, sedang berada di Balikpapan menemani Dirjen Bina Marga, rencananya langsung ke Jakarta dan baru balik Rabu (25/6) sore, ujar Taufik melalui telpon selularnya.

"Saya sedang berada di Balikpapan menemani Dirjen Bina Marga dan langsung ke Jakarta, Rabu sore baru balik, Kamis pagi baru bisa saya tunggu di kantor," pungkas Taufiq.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Dinas PU
 
  Kadis PU Kaltim Diperiksa Satgas Jampidsus Kejagung Selama 7 Jam
  CBA: Dugaan Modus Baru Korupsi di Proyek Jalan Ditjen Bina Marga
  Kepala Dinas PU Kaltim Diperiksa BPK Selama 9 Jam
  Ada Apa dengan Kasubdit PPJJ PU Kubar, 10 Tahun Uang Kontraktor Tidak Dibayar, Diduga Digelapkan
  Dikonfirmasi Stafnya Terlibat Kasus, Kabid Cipta Karya PU Kaltim Malah Marah-Marah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2