Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Muhammadiyah
Din: Muhammadiyah Tidak Akan Terlibat Politik
Friday 16 Nov 2012 00:45:11
 

Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menegaskan bahwa Muhamamdiyah tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung salah satu calon yang akan bertarung di pemilihan Presiden Indonesia 2014.

"Dalam kaitan dengan syukuran milad yang akan datang, sama sekali tak terpikirkan mau dipakai untuk penggalangan massa, karena Muhamdiyah bukan parpol, tidak terlibat dalam politik kepartaian, kekuasaan, maka saya sudah jelaskan tidak pada posisi bisa mendukung atau tidak mendukung," tegasnya di Jakarta, Kamis (15/11).

Namun, dia menegaskan, pihaknya berkepentingan dalam menegakkan moral dalam politik. "Sebagai organisasi dakwah, memang Muhamdiyah berpolitik moral, memberikan judicial review terhadap UU Migas, adalah amal, politik moral. Yang dilakukan Muhammadiyah yang saya sebut sebagai jihad konstitusi," jelasnya.

Menurutnya, mengenai posisinya sebagai pribadi tidak mudah untuk menjelaskannya. "Saya pribadi, saya agak susah saya jelaskan karena ada yang percaya dan tidak percaya, saya tidak PD (percaya diri) untuk mempersiapkan diri dan kemudian mencalonkan diri, baik sebagai calon presiden maupun wapres," jelasnya, seperti yang dikutip dari jurnas.com.

Menurutnya, keinginan menjadi seorang presiden itu sifatnya manusiawi. "Jadi manusiawi. Artinya saya tidak ingin katakan bahwa tidak punya keinginan, toh anak-anak SD juga punya keinginan. Tapi perlu saya tegaskan, sebagai Ketua Umum PP Muhamdiyah, saya merasa bersyukur dapat amanat sebagai presiden Muhamdiyah hingga saat ini. Saya juga punya jabatan presiden lain, yaitu presiden Konferensi Asia agama untuk perdamaian," jelasnya.(jns/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini

 

ads2

  Berita Terkini
 
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Oknum TNI AL Diduga Terlibat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2