Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Dimas Saputra, Anak Muda Mengamuk yang Tega Membunuh Ibunya
2017-02-17 07:09:17
 

Rumah kontrakan yang berada di Gang Nurul Huda, RT 02/RW 03 Nomor 69, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (16/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pemuda Dimas Saputra (18) tega membunuh ibu kandungnya sendiri di kontrakan yang berada di Gang Nurul Huda, RT 02/RW 03 Nomor 69, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (16/2).

Kejadian diketahui berlangsung pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu saksi yang juga adalah kakak kandung pelaku, Nurhilda (30), melihat adiknya tiba-tiba mengamuk dan mengambil sebuah golok lalu membabi-buta membacok ibu mereka, Titin Nurbaiti (50).

Korban sempat berteriak minta tolong, sebelum akhirnya tewas dengan luka parah di kepala, beberapa jari tangannyaputus. Nurhilda yang tak berdaya melihat tindakan sadis Dimas, memilih melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar.

"Warga pada kumpul karena kakaknya teriak minta tolong, waktu dilihat ibunya udah banyak darah telentang didalam kontrakan, terus langsung hubungi polisi," terang keponakan korban Wawan (22).

Polisi yang datang ke lokasi sekira pukul 06.30 WIB langsung mengamankan pelaku yang sudah dibawa warga ke rumah Ketua RT setempat. Sedangkan barang bukti berupa sebuah golok turut disita dari depan kontrakan korban.

Menurut keterangan warga, pelaku telah lama mengidap gangguan kejiwaan. Rencananya, hari ini keluarga akan membawa Dimas berobat ke daerah Pandeglang, Banten.

"Kita masih periksa, keterangan keluarga dan warga sekitar memang pelaku ini mengidap gangguan kejiwaan," ujar Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarif.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sementara, kontrakan korban telah dipasang garis polisi oleh petugas.(bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2