JAKARTA, Berita HUKUM - Dimas Andrean bungkam usai menjalani sidang yang beragendakan pledoi atau pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7). Mengapa?
Dimas yang mengenakan busana rapi, baju lengan panjang dan celana bahan tidak memberikan komentar apapun soal materi persidangan.
"Katanya dia takut salah ngomong," ujar Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas usai persidangan, seperti dikutip dari inilah.com, pada Selasa (23/7).
Dimas, pria berkacamata tersebut langsung bergegas menuju parkiran mobil usai sidang berlangsung. Ia tak menghiraukan sekitar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bintang sinetron tersebut dituntut tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimas dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan penganiayaan terhadap Sukmawan Salawijaya alias Lee.(aji/inc/bhc/rby) |