Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penganiayaan
Dilaporkan Balik Eza, Ardina Rasti Fokus ke Persidangan
Friday 15 Mar 2013 23:44:21
 

Eza Gionino.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktor Eza Gionino melaporkan balik mantan kekasihnya, Ardina Rasti ke Polda Metro Jaya pada Kamis (14/3) malam. Namun Rasti memilih tak ambil pusing dengan laporan Eza tersebut.

Menurut pengacara Rasti, Aldi Firmansyah, pihaknya tak mempermasalahkan laporan yang dibuat Eza itu. Aldi mengatakan, pihaknya kini lebih fokus ke persidangan nanti.

"Dia nggak mau ambil pusing laporan tersebut. Karena saat ini fokus kita ke persidangan nanti," ungkap Aldi saat berbincang via ponselnya, Jumat (15/3).

Aldi mengatakan, kliennya tenang dalam menghadapi laporan Rasti. Ia juga mengatakan hingga kini belum ada panggilan dari pihak kepolisian terkait laporan Eza tersebut.

Eza bersama pengacaranya, Hendarsam melaporkan Rasti ke SPK Polda Metro Jaya pada Kamis (14/3) malam. "Saya membuat laporan karena Eza merasa terfitnah dan terzalimi. Fakta yang ada salah satu bekas pembantu yang konon katanya di stir oleh seseorang. Eza membuat laporan ke polisi pasal 311 dan 310," kata Hendarsam, Kamis (14/3), seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (14/3).(kmb/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2