Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Diimbau Hizbullah Tasikmalaya agar Masyarakat Sikapi UU KPK dengan Damai
2019-11-12 10:50:43
 

Ketiga dari kiri, Ketua Hizbullah Tasikmalaya Ustadz Dudung.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Masyarakat diminta tetap damai dalam menyikapi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Masyarakat diharapkan menyampaikan aspirasinya terkait kedua aturan hukum tersebut, melalui jalur yang konstitusional.

"Agar ormas, mahasiswa yang melakukan demo untuk tidak anarkis dengan tidak merusak fasilitas umum. Silakan demo tapi sesuai konstitusi," ujar Ketua Hizbullah Tasikmalaya, Ustad Dudung, Selasa (12/11).

Dudung mengajak masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap UU KPK dan RKUHP, menjaga semangat persatuan dan kesatuan dan kondusifitas bangsa.

"Marilah bersama-sama menjaga kondusifitas dan merajut kembali persatuan dan kesatuan, sehingga tercipta kerukunan dalam memelihara NKRI," kata dia.

Pihaknya sendiri mendukung apapun langkah yang terbaik bagi bangsa. Hizbullah Tasikmalaya mendukung penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan polemik UU KPK dan RKUHP.

"Ormas Hizbullah tetap mendukung pemerintah untuk menyeleseikan permasalahan tersebut. Apalagi aspirasi teman-teman ormas, mahasiswa, sebagian sudah ditanggapi pemerintah," tuturnya.

Ia ingin masyarakat tak terpecah-belah dan berkonflik antar sesama anak bangsa, dalam menyikapi UU KPK serta RKUHP. Hizbullah yakin Jokowi akan mendengarkan suara rakyat, dan memberikan keputusan yang terbaik bagi seluruh pihak.

"Kita imbau jangan mudah terprovokasi terhadap berita-berita hoaks, jangan langsung ditelan mentah. Kenapa harus mendukung pemerintahan Presiden Jokowi? Karena pemerintah juga peduli sama kita. Buktinya kemarin Pak Presiden langsung menunda permasalahan revisi tersebut. Saya optimis kok pemerintah akan mendengarkan aspirasi rakyat," tandas Dudung.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2