Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Diimbau Hizbullah Tasikmalaya agar Masyarakat Sikapi UU KPK dengan Damai
2019-11-12 10:50:43
 

Ketiga dari kiri, Ketua Hizbullah Tasikmalaya Ustadz Dudung.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Masyarakat diminta tetap damai dalam menyikapi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Masyarakat diharapkan menyampaikan aspirasinya terkait kedua aturan hukum tersebut, melalui jalur yang konstitusional.

"Agar ormas, mahasiswa yang melakukan demo untuk tidak anarkis dengan tidak merusak fasilitas umum. Silakan demo tapi sesuai konstitusi," ujar Ketua Hizbullah Tasikmalaya, Ustad Dudung, Selasa (12/11).

Dudung mengajak masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap UU KPK dan RKUHP, menjaga semangat persatuan dan kesatuan dan kondusifitas bangsa.

"Marilah bersama-sama menjaga kondusifitas dan merajut kembali persatuan dan kesatuan, sehingga tercipta kerukunan dalam memelihara NKRI," kata dia.

Pihaknya sendiri mendukung apapun langkah yang terbaik bagi bangsa. Hizbullah Tasikmalaya mendukung penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan polemik UU KPK dan RKUHP.

"Ormas Hizbullah tetap mendukung pemerintah untuk menyeleseikan permasalahan tersebut. Apalagi aspirasi teman-teman ormas, mahasiswa, sebagian sudah ditanggapi pemerintah," tuturnya.

Ia ingin masyarakat tak terpecah-belah dan berkonflik antar sesama anak bangsa, dalam menyikapi UU KPK serta RKUHP. Hizbullah yakin Jokowi akan mendengarkan suara rakyat, dan memberikan keputusan yang terbaik bagi seluruh pihak.

"Kita imbau jangan mudah terprovokasi terhadap berita-berita hoaks, jangan langsung ditelan mentah. Kenapa harus mendukung pemerintahan Presiden Jokowi? Karena pemerintah juga peduli sama kita. Buktinya kemarin Pak Presiden langsung menunda permasalahan revisi tersebut. Saya optimis kok pemerintah akan mendengarkan aspirasi rakyat," tandas Dudung.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2