Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Digugat Cerai Joy Tobing, Ini Jawaban Daniel Sinambela
Thursday 22 Aug 2013 15:58:20
 

Daniel Sinambela dan Joy Tobing.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Daniel Sinambela, Gomgom Hutagalung memberikan jawaban atas gugatan yang dilakukan Joy Tobing terhadap kliennya.

"Intinya, saya menjawab apa yang didalilkan penggugat. Saya luruskan mana yang sesungguhnya kesepakatan cerai yang benar. Mengenai jumlah uang pemeliharaan anak, itu tidak benar. Masalah hak asuh, kita dipersulit, makanya kita minta hak asuh sekalian," kat gomgom, seperti dikutip dari tribunnews.com.

Menjawab tuduhan pihak Joy Tobing yang mengatakan Daniel tidak pernah menemui Joshua, Gomgom menjelaskan, Daniel kesulitan menemui anaknya tersebut.

"Bohong itu. Justru ada kesulitan dalam bertemu Joshua, makanya kita minta tolong pada majelis hakim. Belakangan ini Daniel memang sibuk, ada acara, apalagi setelah ada kasus. Makanya, kita minta hak asuh," kata Gomgom.

Terkait surat pernyataan perceraian, Gomgom mengatakan, kliennya tidak memaksa apapun kepada Joy Tobing.

"Dia seolah-olah terpaksa menandatangani itu. Kalau pisah, ya enggak perlu ribut. Makanya kami menyerahkan semuanya kepada majelis. Tapi, setiap keputusan harus realistis karena masing-masing pihak memiliki wewenang," kata Gomgom.

Gomgom mangatakan, dalam setiap perceraian bukan berarti putus hubungan dan komunikasi antara suami dan istri. Kedua-duanya harus bertanggung jawab dalam mengurus anak.

"Apabila suami tak bisa memberikan nafkah, istri berkewajiban memikul bersama.Walau bercerai, hubungan anak dan orangtua enggak boleh putus. Kalau sudah ada perpecahan, jangan ada permusuhan permanen. Meski hubungan suami istri putus, bukan berarti hubungan keluarga rusak. Semua harus dilakukan demi anak," kata Gomgom.

Terkait kebenara gugatan, Gomgom mengatakan, tidak ada gugatan yang benar.

"Enggak ada yang benar seratus persen. Semua hal pasti ada baik dan buruknya. Pembuktiannya akan ada di sidang minggu depan," kata Gomgom.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2