Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Difitnah Selingkuh, Venna Melinda Akan Bawa ke Jalur Hukum
Saturday 20 Jul 2013 16:36:48
 

Venna Melinda.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pengacara Kemala Dewi sudah melihat dan mendengar rekaman audio dan video yang disebut-sebut sebagai bukti perselingkuhan kliennya, Venna Melinda. Bukti rekaman itu dinilainya pepesan kosong.

Ia menilai ada upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya. Venna sudah mendapatkan laporan dari pengacaranya tersebut. Kader Partai Demokrat itu, kemudian berpesan kepada Kumala untuk mempersilakan masalah itu dilanjutkan ke jalur hukum.

"Tadi cuma pesan ke kami, kalau ada pelanggaran ya itu untuk dipersilahkan langkah hukum dari kami," ucapnya, Jumat, (19/7), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu masih tahap wacana. Belum ada tindakan nyata ke arah sana. Tetapi, kemungkinan pihaknya akan melaporan pihak yang memunculkan isu perselingkuhan itu, ke pihak berwajib, untuk ditindaklanjuti. Namun, ia melaporkan kalau hal itu diperlukan.

"Ya, kalau memang perlu, kami bisa saja laporkan (polisi). Ini kan namanya sudah fitnah," tandasnya, seperti dikutip dari tribunnews.com, pada Jum'at (19/7).(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2