Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kangen Band
Diduga Larikan Anak Bawah Umur, Andika Eks Kangen Band Diciduk Polisi
Saturday 15 Dec 2012 14:49:07
 

Andika saat menutupi wajah sambil digiring aparat Polsek Tanjungkarang Timur menuju Polresta Bandar Lampung, Sabtu (15/12).(Foto: Ist)
 
BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Andika, Mantan vokalis Kangen Band kembali melarikan seorang gadis dibawah umur, ia pun diciduk oleh Polresta Bandar Lampung saat sedang jalan bersama korban berinisial Cs, pada Jum'at (14/12). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09:00 WIB di Gedong Air, Tanjungkarang Barat.

Banda Susilawati, ibu Andika, langsung datang ke Polresta Bandar Lampung. Saat datang ke Polresta Bandar Lampung, ibunya mengenakan baju warna biru, dan langsung menuju ruang Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung AKP Harto Agung. Namun, ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan perihal hal yang sedang menimpa anaknya tersebut.

Andika saat ini sudah dipindah ke tahanan Polresta Bandar Lampung, Sabtu (15/12). Tiga anggota Polsek Tanjung Karang Timur membawa Andika menggunakan kendaraan jenis Toyota kijang ke Polresta Bandar Lampung, sekitar pukul 10:00 WIB.

"Dia kan termasuk publik figur, jadi jangan di polsek-lah, biar polres yang tangani," kata salah seorang anggota Polsek TkT.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kangen Band
 
  Diduga Ditipu, Kangen Band Segera Polisikan Label Rekaman
  Bebas Penjara, Andhika Tak Pernah Tinggalkan Sholat
  Divonis 7 Bulan Penjara, Andika Eks Kangen Band Sempat Stres
  Derita Istri Baru Andhika Mahesa
  Diberi 2 Pilihan, Andika Bersedia Nikahi Korban
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2