ADONARA, Berita HUKUM - Tragedi perang antar kampung antara warga Lamahala dan warga Lewonara yang berada di Pulau Adonara, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menelan korban dari kedua belah pihak beberapa tahun lalu menjadi memory yang jangan sampai terulang kembali. Yang salah satunya kesiapan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian yang harus selalu tanggap dalam menerima laporan warga.
Insiden pengrusakan kantor Markas Polsek Adonara Timur yang berada di Waiwerang sekitar pukul 23.30 WIT dikabarkan dirusak warga yang merasa kesal dan tersulut emosi atas kasus pemukulan terhadap Haji Salwa Sangaji, orang tua yang juga sebagai salah seorang tokoh adat di desa Lamahala Jaya oleh beberapa orang oknum asal desa Lewonara, disaat bersama petugas BRI yang hendak melihat tanah yang akan dilelang, di daerah desa Belle yang juga masuk Kecamatan Adonara Timur, Senin (19/11) sekitar pukul 09.30 wita.
Dari beberapa status Facebook yang muncul yang salah satunya akun Samboja Guhir dalam statusnya menyebut, kantor Polsek Adonara Timur rusak akibat serangan pemuda Lamahala, kasus wajib tuntas.
Dari status tersebut dan muncul komentar dari Facebooker diketahui bahwa pengrusakan kantor Kapolsek yang diduga oleh massa yang marah bermula dari kasus pemukulan terhadap Haji Salwa yang dilaporkan ke Mapolsek Adonara Timur pada, Senin (19/11) pukul 10.00 pagi hingga pukul 23.00 Wita malam kurang mendapat respon dari Kapolsek yang baru aktif tanggal 5 September 2018 dilantik menjadi Kapolsek Adonara Timur.
"SALAM LAMAHALA JAYA.
Disampaikan kepada seluruh anak Salam Lamahala diwutun kleten.
Tuntutan kita pelaku wajib diangkut dan alhamdulillah sudah terpenuhi dan 5 masih dalam pengejaran.
Kondisi hingga hari ini aman terkendali dan kita percayakan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti secara hukum yang berlaku.
Pemuda terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mohon Doa Dari Semua Kita..." tulis Samboja Guhir pada status facbooknya, Selasa (20/11).
Sementara, seorang warga Lamahala di Adonara yang minta namanya tidak di publikasikan kepada pewarta BeritaHUKUM.com menceritakan bahwa, kasus pemukulan dengan pengeroyokan terhadap Bapa Haji Salwa oleh sekelompok pemuda dari Desa Lewonara, ketika bapak Haji Salwa Sangaji bersama orang BRI melihat tanah di desa Belle yang akan di lelang, karena bapak Haji Salwa berminat untuk beli jadi melihat lebih dulu.
"Bapak Haji Salwa dan orang BRI baru tiba di TKP tiba tiba Haji Salwa di pukul oleh beberapa pemuda dari Desa Lewonara dan ketika kopiah putihnya jatuh di injak-injak dan mereka sandarkan parang di leher bapak Haji Salwa, kami tidak terima dan langsung lapor pada Polsek," ujar Sumber.
Dikatakan demi menjaga Keamanan dan ketertiban (KANTIBMAS) kehidupan masyarakat mendesak pihak Kepolisian Adonara Timur dan Kapolres Flotim agar segera menangkap semua pelaku dan giring ke Pengadilan demi penegakan hukum, tegas Sumber.
Kapolsek Adonara Timur Iptu Ferdy Ballanepa yang dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com melalui selularnya, Selasa (20/11) pukul 21.01 Wita dengan singkat mengatakan situasinya sudah kondusif, namun keterangan lebih jelasnya satu pintu melalui Kapolres, terang Ferdy.
"Situasinya sudah kondusif namun keterangan lebih jelasnya satu pintu lewat Kapolres," ujar singkat Ferdy.
Sedangkan, Kapolres Flores Timur ketika dikonfirmasi melalui telpon selular beberapa kali di telphone pewarta tidak aktif, juga melalui pesan SMS, namun hingga berita ini naik tayang belum ada tanggapan dari Kapolres Flores Timur.(bh/gaj) |