Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub DKI
Diduga Kampanye SARA, Nara Dilaporkan ke Panwaslu
Tuesday 11 Sep 2012 15:22:50
 

Nachrowi Ramli (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Nachrowi Ramli dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terkait pernyataan kontroversialnya yang sempat terlontar pada acara Lebaran Betawi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi di Jakarta Utara, Senin (10/9) kemarin.

Adapun pernyataan pria yang akrab disapa Nara itu adalah, "Saya mengingatkan memang kita ingin bersatu untuk Jakarta. Silakan keluar dari Betawi jika tidak memilih orang Betawi," ujar Nara kala itu.

Habiburokhman, Tim Advokasi Jakarta Baru, mengatakan bahwa pernyataan Nara tersebut mengadu domba.

"Hari ini kami melaporkan pernyataan Pak Nachrowi Ramli kemarin. Menurut kami, ini diduga kampanye di luar jadwal, kampanye berbau suku, agama, ras, antara golongan (SARA), dan mengadu domba", kata Habiburokhman di Kantor Panwaslu DKI, Jakarta, Selasa (11/9).

Tim advokasi Jakarta Baru membawa barang bukti, yakni print out screenshot dari Kompas.com dan Detik.com.

"Videonya kami tidak ada, karena kita keterbatasan juga dalam hal ini", katanya.

Menurutnya, pernyataan Nara tersebut tidak bisa dikatakan omongan candaan.

"Bercanda harus liat konteks dan tempat juga. Pelawak saja becanda SARA kena tegur KPI", ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah mengatakan, tuntutan pelanggaran itu terkait Pasal 116 Ayat 1 mengenai kampanye di luar jadwal dan Pasal 78 (b) dan (c) Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai SARA.

"Kita lihat berdasarkan bukti yang cukup, kalau perlu kita panggil beberapa orang. Kita lihat dulu, apakah perlu kita registrasi sebagai sebuah pelanggaran atau tidak selama waktu 14 hari dari sekarang", kata Ramdansyah, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Selasa (11/9).(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilgub DKI
 
  Pengumuman Rekepitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub DKI Jakarta Putaran - 2
  Rekapitulasi Pemilukada DKI Jakarta Sudah di Tingkat Kecamatan
  Foke Kalah, PAN Bantah Mesin Parpol Tak Bekerja
  Suara Foke Unggul di Kelurahan Kramat
  Meskipun Tak Dijaga Aparat Kepolisian, Pemilihan di TPS 026 Berjalan Lancar
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2