Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Anak
Diduga Jual Bayi, Rumah Penampungan Anak Bunda Teresa Diselidiki
2018-07-20 18:53:17
 

Missionaries of Charity menjalankan rumah penampungan bagi perempuan hamil di luar pernikahan.(Foto: twitter)
 
INDIA, Berita HUKUM - Pihak berwenang India menyelidiki lembaga sosial Bunda Teresa, Missionaries of Charity, yang dituduh menjual bayi-bayi dari para perempuan yang ditampungnya.

Departemen Kesejahteraan Perempuan dan Anak India mengeluarkan pernyataan pada Selasa (17/07) bahwa pihaknya telah "menginstruksikan kepada semua negara bagian untuk segera melakukan inspeksi ke rumah-rumah penampungan anak yang dijalankan oleh Missionaries of Charity di seluruh negeri".

Perintah ini dikeluarkan setelah seorang biarawati dan seorang staf ditangkap awal bulan ini karena diduga menjual bayi di Negara Bagian Jharkhand, India timur.

Bayi diduga dijual, biaya persalinan ditanggung

Polisi menangkap kedua orang itu pada tanggal 5 Juli setelah Komite Kesejahteraan Anak Jharkhand menerima pengaduan bahwa terdapat seorang bayi yang hilang dari penampungan untuk perempuan hamil di luar pernikahan yang dijalankan oleh Missionaries of Charity.

Si bayi, menurut polisi setempat, diduga dijual kepada sepasang suami istri yang diyakini menanggung biaya persalinan ibu bayi tersebut di rumah sakit.

Missionaries of CharityHak atas fotoGETTY IMAGES
Image caption


Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan bayi di penampungan Missionaries of Charity di Ranchi, Jharkhand.



Lembaga sosial Missionaries of Charity menyebut berita itu "mengejutkan" dan telah memulai penyelidikan internal.

Dikatakannya bahwa insiden itu "bertentangan dengan keyakinan moral kami".

"Kami akan melakukan tindakan hati-hati agar kejadian ini tidak akan pernah terjadi lagi, jika memang itu pernah terjadi," tegas Sunita Kumar dari Missionaries of Charity kepada BBC.

India mempunyai pasar besar untuk adopsi ilegal, khususnya setelah undang-undang adopsi diperketat pada tahun 2015.

Pemenang hadiah Nobel Bunda Teresa, yang meninggal dunia pada tahun 1997, mendirikan lembaga sosial Missionaries of Charity pada tahun 1950.

Kesusteran yang berkantor pusat di Kolkata itu juga menjalankan rumah perawatan, dapur untuk tuna wisma, sekolah, rumah penampungan kusta dan rumah penampunagn anak-anak terlantar.

Sementara, sesuai laporan dalam The New Indian Express:

"Menurut sumber-sumber polisi, 450 wanita hamil dirawat di berbagai rumah, dijalankan oleh pesanan yang didirikan oleh St Teresa, di sini antara tahun 2015 dan 2018, tetapi ada catatan hanya 170 kelahiran bayi dan tidak ada informasi tentang 280 sisanya."

"Kami sedang menyelidiki semua sudut... dari penjualan anak-anak ke pasangan yang tidak memiliki anak. Kami telah memeriksa catatan wanita hamil dan bayi yang baru lahir. Ada perbedaan dalam catatan, "seorang pejabat polisi yang menyelidiki kasus tersebut mengatakan kepada IANS."

Jadi sebanyak 450 ibu hamil dirawat di berbagai rumah tetapi hanya 170 kelahiran bayi yang telah dicatat. Apa yang terjadi dengan 280 lainnya?

Ini bukan lagi kejahatan yang bisa dikelola oleh satu atau dua biarawati dan satu atau dua karyawan tingkat rendah. Jika sebanyak 280 bayi telah diperdagangkan, itu akan memerlukan jaringan distribusi nasional yang aktif untuk mencocokkan "pelanggan" dengan para pedagang. Dan harus ada sistem canggih untuk melakukan pembayaran ilegal di setiap mata rantai dalam rantai itu.

Polisi Jharkhand mungkin telah membongkar tutupnya sesuatu yang besar di sini. Paling tidak, ini panggilan untuk penyelidikan CBI skala penuh.

Dan kita tidak bisa berasumsi bahwa bayi itu dijual kepada pasangan yang tidak punya anak. Anak-anak bisa saja diserahkan kepada siapa pun... pedofil, pemanen organ... siapa saja. Kami benar-benar tidak tahu bagaimana trafficker anak yang kejam bisa dapatkan.

Ada empat hal yang perlu terjadi di sini.

Pertama, perlu ada penyelidikan CBI. Hanya CBI yang memiliki keahlian dan wewenang untuk menyelidiki masalah ini dengan keseriusan yang pantas.

Kedua, administrasi atas Misionaris Cinta Kasih tidak dapat lagi memisahkan diri dari skandal besar ini. Sejauh ini, mereka telah dibebaskan dengan "penolakan bentuk", dengan penolakan dan pengutukan semata dan beberapa janji tidak jelas dari penyelidikan internal. Sudah saatnya untuk menempatkan manajemen puncak mereka di dermaga. Skandal sebesar ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama aktif mereka.

Ketiga, ruang lingkup investigasi harus nasional. Ini harus mengambil bentuk pencarian besar-besaran, merebut dan menyelamatkan operasi di properti Misionaris Cinta Kasih di seluruh negeri. Ini juga merupakan masalah sensitif waktu karena penundaan dapat memberi waktu kepada pelanggar untuk menghancurkan catatan yang akan mengekspos kejahatan mereka.

Akhirnya, media utama dan media sosial harus menyatukan kampanye kesadaran besar-besaran untuk mencegah lebih banyak ibu hamil jatuh ke tangan para pedagang anak ini. Pemerintah Jharkhand telah memasukkan daftar hitam Missionaries of Charity, tetapi penting bahwa negara-negara lain mengikuti dan lebih lanjut, bahwa masyarakat umum harus menyadarinya. Apakah media arus utama akan bekerja sama adalah pendapat siapa pun, terutama karena identitas agama terdakwa. Ini menjadikannya pekerjaan untuk media sosial sebagai prioritas utama karena perdagangan anak tidak beragama. Kami tidak bisa membiarkan mereka dilindungi oleh tabir sekularisme.(opindia/BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Anak
 
  Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
  Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
  Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
  Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
  Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2