JAKARTA, Berita HUKUM - Artis seksi Cynthiara Alona akhirnya ditahan oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Cynthiara diciduk karena diduga menggunakan paspor palsu.
Penangkapan dilakukan Senin (10/12) di kawasan Tangerang Selatan, Banten, kata humas Imigrasi, Maryoto.
"Iya betul (ditahan). Yang bersangkutan diduga menggunakan paspor palsu atau yang dipalsukan untuk melakukan perjalanan ke Singapura " ungkap Maryoto, Selasa (11/12).
"Ditangkap kemarin sekitar pukul 17:11 WIB di sekitar Giant BSD, Tangerang Selatan," tegasnya.
Saat ini perempuan yang sempat berpose topless di majalah Playboy itu masih dalam pemeriksaan pihak Imigrasi. Untuk proses selanjutnya, masih akan terus ditelusuri.
"Posisi ditahan di Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, dan masih dalam penyelidikan," tuturnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (10/12).
Sebelumnya, Cynthiara sempat berkomentar soal dirinya dituding telah menggunakan paspor palsu. Ia mengatakan bahwa tuduhan pasport palsu pihak Imigrasi Seokarno-Hatta itu salah alamat.
"Mereka kirim surat bukan saya. Beberapa kali, datang hari senin, ke rumah, ini nggak bener. Saya nggak pernah keluar negeri dalam satu tahun, saya masih ada," tuturnya saat berbincang melalui ponselnya, Selasa (4/12).
"Surat panggilan ada bukan nama saya. Nama saya Cut Cyinthiara Alona, saya orang Aceh, Agama saya Islam, itu yang tertulis Kristen," tegasnya.
Bintang film 'Kutunggu Jandamu' itu pun merasa terganggu dengan tuduhan paspor palsu yang dialamatkan padanya. Ia pun menduga kasus itu adalah buah dari keisengan orang yang tak suka dengannya.
"Ada orang yang mau ngerjain atau apa, saya nggak pernah merasa. Terganggu yah jelas karena bayar pengacara nggak ada yang gratis," jelasnya.(dtk/bhc/opn) |