Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Diduga Dendam, Pemuda ABG Tewas dibunuh Saat Hujan di Cilincing
2017-01-16 19:41:09
 

Tampak korban pemuda berinisial TM (17) serta tim petugas Polsek Cilincing di lokasi kejadian,(Foto: BH /hbl)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diduga karena persoalan dendam, seorang pemuda berinisial TM (17), ditusuk hingga tewas saat tengah hujan di Jalan Kalibaru Barat IV RT 003/007, N0. 58, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/1), sore, sekitar Pukul 16:00 WIB.

Korban ditemukan warga tergeletak bersimbah darah dengan luka tusuk di leher bagian belakang. Tidak ada yang mengetahui kejadian penusukan itu, namun ada salah satu rekan yang berisinial DW (16), sempat melihat salah satu pelaku menghabisi nyawa korban.

DW mengenal korban kurang lebih baru satu minggu di sebuah warnet yang jaraknya tidak jauh dari rumah DW. Sementara, tempat tinggal korban satu pun warga tidak ada yang mengetahuinya.

"Kami sendiri juga tidak tau persis tempat tinggalnya. Kami baru melihatnya dalam satu minggu ini sering bermain dengan anak-anak muda disini. Tapi yang saya dengar dia (korban) tinggal di wilayah Kalibaru Timur," ucap DW saat hendak dibawa petugas Polsek Cilincing sebagai saksi, Senin (16/1).

Menurut warga setempat, belakangan ini korban sering terlihat mendatangi rumah DW. Bahkan tak jarang mereka sering bersama-sama main di warnet.

"Paginya korban sempat bermain warnet dan itu pun tidak lama dia (korban) pergi bermain bersama beberapa teman-teman lainnya. Tapi sorenya kami mendadak kaget kaena secara tiba-tiba mendengar korban dibunuh," ucap salah satu warga setempat, yang engan menyebutkan namanya.

Kapolsek Cilincing, Kompol Ali Zusron, SH bersama jajaran yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan insiden penusukan hingga tewasnya korban itu bermotifkan dendam. Luka yang dialami korban di bagian leher, lanjutnya, itu akibat benda tajam.

"Mengenai pelakunya baru diketahui satu orang yang berinisial DF. Dan sementara ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan saja pelakunya akan segera kami tangkap," ujar Zusron.

Zusron menambahkan saat kejadian, hampir semua warga setempat berada di dalam rumah karena kondisi cuaca saat itu tengah hujan, sehingga tak ada satu pun warga yang melakukan pertolongan terhadap korban. "Taunya warga, korban tersebut sudah ditemukan tewas," ucapnya.(bh/hbl)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2