Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kasus di Pelindo
Diduga Ada Monopoli, Pengusaha Swasta Demo Pelindo
Tuesday 04 Jun 2013 01:12:33
 

Ilustrasi, Aksi para pendemo dari JAMAK di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin (11/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan anggota delapan asosiasi pengusaha angkutan laut melakukan aksi damai di Dermaga Pelabuhan Dalam Tanjung Emas Semarang, Senin (3/6).

Aksi ini disebabkan adanya dugaan monopoli dan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III atas aktivitas bongkar muat di Dermaga Pelabuhan Dalam.

Delapan asosiasi yang melakukan aksi diantaranya adalah Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jateng, Pelayaran Rakyat (Pelra), Asosiasi Depo Kontainer (Asdeki), Organda Tanjung Emas, ALFI, GPEI, GINSI.

"Aksi damai ini akan terus berlanjut jika tidak ada tanggapan dari Pelindo. Tapi jika ada dan diperoleh solusinya, maka segera kami hentikan," kata Ketua DPW APBMI Jateng, Romulo saat ditemui di lokasi.

Sejumlah pelanggaran dilakukan oleh PT Pelindo, lanjutnya. Yakni melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Pasal 2 Ayat 1d Tentang BUMN.

Romulo mengatakan, semestinya BUMN menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi. Namun kenyataannya, Pelindo secara tidak langsung menghentikan potensi swasta.

"Ada pungutan ilegal yang dilakukan oleh Pelindo. Ini menyulitkan kami," katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan jika PT Pelindo tidak memiliki izin usaha untuk melakukan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Emas. Hal ini melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 terkait usaha jasa angkutan perairan.

Pelindo juga bukan merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dimana menjadi badan yang kegiatan usahanya khusus di bidang perusahaan terminal dan fasilitas pelabuhan.

"Izin BUP PT Pelindo III hanya berlaku untuk Tanjung Perak. Ini sesuai dengan PP Nomor 61 Tahun 2009," tegas Romulo. Pihaknya menuntut segera ada pertemuan untuk membicarakan permasalahan tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino membantah tudingan pengusaha logistik soal tuduhan monopoli yang dilakukan perseroan. Orang nomor satu di Pelindo II ini bahkan menantang pengusaha untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Tidak ada itu monopoli. Jika mereka merasa kami monopoli, silakan lapor ke KPPU," ungkap Lino saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (3/6).

Lino berpendapat persaingan dalam kegiatan usaha justru harus didorong agar bisa menciptakan iklim bisnis yang sehat.

"Orang itu kalau bisnis harus siap bersaing dan tidak boleh dilindungi. Kalau swasta minta dilindungi, apa jadinya?," tutur dia.

Lino juga menegaskan aksi mogok yang dilakukan sejumlah perusahaan pengangkutan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta tak berdampak signifikan. Bahkan Pelindo memastikan kegiatan di pelabuhan tersibuk di tanah air itu berjalan seperti biasa.

"Di Priok tak ada pemogokan, kegiatan tetap berjalan seperti biasa," kata Lino.

Lino menjelaskan, aksi mogok hanya dilakukan oleh sejumlah perusahaan angkutan pelabuhan yang berada di Tanjung Priok Jakarta. Sementara perusahaan pengangkutan dari Jawa Barat dan Banten tak ikut serta dalam aksi tersebut.

"Tidak semuanya mogok, jalan seperti biasa," ungkap Lino.

Pada bagian lain, Pelindo II membantah jika perusahaan menetapkan tarif yang tak sesuai dengan ketentuan. Sebagai perusahaan pemerintah, Lino menjamin Pelindo II senantiasa taat pada aturan yang ada.

Semua tarif yang dikenakan perusahaan jasa pelabuhan ditetapkan berdasarkan kesepakatan Pelindo dengan semua asosiasi terkait.

Sekedar informasi, pengusaha jasa di Pelabuhan Tanjung Priok menilai Pelindo II sudah melakukan monopoli untuk kegiatan ke pelabuhan melalui anak-anak usahanya.

Akibatnya, usaha-usaha yang selama ini sudah berjalan terancam karena Pelindo II membuat anak usaha di bidang yang sama. Belum lagi penambahan armada logistik juga dilakukan Pelindo II.

Saat ini Pelindo II melakukan ekspansi besar-besaran dengan memiliki belasan anak perusahaan yang beroperasi dari hulu hingga hilir dalam bisnis kepelabuhan.

Anak perusahaan itu diantaranya adalah PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Pelabuhan Tanjung Priok, dan PT Pengembang Pelabuhan Indonesia. Bahkan, tahun ini Pelindo II berencana menambah anak usahanya menjadi 20 perusahaan.

Selain itu, setelah mendengar kabar ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa pun langsung memberikan tanggapan.

Hatta mengaku, pihaknya baru memperoleh laporan terkait aksi demo tersebut sehingga Hatta bakal langsung menggelar rapat bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Manajemen PT Pelindo II.

"Saya akan langsung pimpin rapat dan mengecek kepada Menteri BUMN dan Pelindo kenapa hal ini (pemogokan) bisa sampai terjadi. Makanya saya ingin buru-buru ke kantor," ungkap dia usai menghadiri Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan Ketua DPR Marzuki Ali di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6).

Hatta melanjutkan, rapat tersebut akan membahas dua laporan yang telah diterima menyangkut permasalahan pemogokan massal ini.

"Saya akan menanyakan keluhan yang saya terima lambatnya di dalam persoalan handling (penanganan keluar masuk barang), sehingga truk di pelabuhan menunggu terlalu lama," jelas dia, seperti dikutip liputan6.com.

Selain itu, sambung Hatta, terkait perbaikan jalan yang tengah dilakukan pada area pelabuhan sehingga mengganggu kelancaran perjalanan truk maupun peti kemas dan akhirnya menimbulkan antrean cukup panjang.

"Ini kan menyangkut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga dan saya akan rapatkan segera untuk dicarikan solusi secepatnya," ucapnya.

Soal alasan pemogokan karena adanya monopoli dari Pelindo I-IV yang ikut menjalankan bisnis jasa angkutan darat di sekitar pelabuhan, Hatta mengaku tidak tahu menahu.

"Kalau soal monopoli, saya belum tau. Makanya saya mau cari tahu laporan tersebut, termasuk dugaan monopoli," terang dia.(dbs/bhc/opn)




 
   Berita Terkait > Kasus di Pelindo
 
  Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
  Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
  Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
  Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
  Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2