PEKANBARU, Berita HUKUM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyerahkan 6000 sertifikat tanah kepada masyarakat Provinsi Riau. Penyerahan tersebut secara langsung diserahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (15/12).
12 perwakilan masyarakat didapuk sebagai perwakilan untuk menerima sertifikat dari orang nomor satu di Indonesia itu. Diketahui, 6.000 sertipikat yang diserahkan terdiri dari 3.000 sertipikat tanah yang berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta 3.000 sertipikat tanah berasal dari Program Reforma Agraria.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa di Provinsi Riau diperkirakan terdapat sekitar 3.480.925 bidang tanah. Bidang tanah yang sudah terdaftar 1.425.043 bidang (40.94%) dan belum terdaftar 2.055.882 bidang (59.06 %).
Provinsi Riau,kata Sofyan, pada tahun ini mencapai target PTSL sebanyak 155.000 bidang dan target Redistribusi Tanah Reforma Agraria (TORA) 10.000 bidang. "Kami targetkan pada Tahun 2024 seluruh bidang tanah di Provinsi Riau sudah terdaftar," kata Sofyan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/12).
Ia menegaskan bahwa penyerahan sertipikat kali ini seharusnya ada sekitar 132.993 masyarakat yang menerima sertipikat tanah di seluruh provinsi Riau. Namun yang menerima undangan penyerahan hanya sekitar 6.000 penerima. "Karena ada lokasi yang jauh, jadi beberapa lokasi dikirim perwakilan dari daerah saja, sekitar 50 sampai 100 orang saja," ujar dia.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa setiap dirinya kunjungan ke desa, ke kampung keluhannya yang masuk adalah sengketa tanah. "Dan ini terjadi dimana-mana hampir seluruh Indonesia," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pihak terkait khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk lebih fokus dalam menuntaskan hal tersebut.
"Tahun lalu kita telah berhasil menyertifikatkan 5 juta bidang tanah, tahun ini 7 Juta Sertipikat harus keluar dan diterima oleh masyarakat, tahun depan 9 juta harus keluar, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar," ucapnya.(bh/mos) |