JAKARTA, Berita HUKUM - Harta kekayaan artis muda Raffi Ahmad mulai dicurigakan. Bardasar hasil tes, keterangan saksi, serta penyadapan telepon genggam, Badan Narkotika Nasioanl (BNN) mulai mencurgai Raffi sebagai pengedar. Siapa yang tidak tahu Raffi Ahmad yang bergelimang harta. Chevrolet Camaro SS edisi khusus transformer yang berbandrol Rp 2 miliar menghiasi bagasi rumah Raffi. Belum lagi mobil-mobil lain dan harta kekayaan baik berbentuk uang maupun barang.
Jika melihat kegiatan Raffi di acara-acara televisi memang ia selalalu menjadi presenter utama. Di acara musik 'Dahsyat' misalnya, ia selalu berduet dengan Olga Saputra sehingga membuat acara ini melambung. Berhembus kabar bahwa Raffi diganjar bayaran Rp 20 juta per episode. Sementara di malam harinya, Raffi menghiasi layar kaca ANTV di acara 'Pesbuker'. Sementara sampingannya adalah iklan dan pemain film.
Sementara jika melihat harta kekayaan Raffi yang tampak saja rasa sangat menggiurkan. Selain mobil super mahal itu, Raffi juga mengoleksi mobil Fortuner, Hummer, dan masih ada mobil-mobil lain. Belum lagi rumah, dan barang-barang lain yang belum diketahui masyarakat luas dan yang tidak kalah hebatnya, ia kehidupannya begitu mewah. Untuk itu lah, BNN meminta bantuan pada salah satu anggota DPR RI agar melacak harta kekayaan mantan pacar Yuni Shara itu.
Salah satu sumber dari dalam BNN yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa, harta kekayaan Raffi memang perlu dilacak. Sehingga, BNN bisa terus mendalami peran yang bersangkutan. Apakah Raffi sebagai pengedar atau bandar.
"Bayaran dia berapa sih, tapi kalau dilihat dari hartanya sangat banyak. Belum lagi kehidupannya yang mewah. Kami sudah minta tolong pada salah satu anggota DPR RI agar bisa bekerja sama dengan BPK untuk melacak harta Raffi," kata sumber itu.
Tidak mungkin, kata sumber itu, jika Raffi hanya sebagai presenter bisa hidup mewah seperti itu. Lihat saja artis-artis lain yang lebih dulu top dibanding Raffi, gaya hidupnya kalah. "Bisa saja pengedar, bisa dilihat pasal yang menjeratnya. Kelihatan di pasal itu bahwa Raffi tidak hanya dikenakan pasal 127 atau pemakai. Apakah hartanya didapat dari hasil obat-obatan terlarang ini?, lihat saja nanti," tambahnya.
Yang jelas, maraknya artis mengonsumsi obat terlarang ini, pasti pengedarnya juga dari kalangan artis. Jika pengedar itu tidak mempunyai profesi sama, sulit untuk bisa melebur dengan mereka. Saat ini, dari 17 orang yang diciduk, Raffi menjadi satu-satunya orang yang ditahan oleh BNN. Tampak jalas bahwa Raffi menjadi aktor utama dibanding rekan-rekannya itu.
Sumirat Dwiyanto, Kepala Humas BNN menyebut bahwa pihaknya terus mencari bandar pemasok zat methylone itu. "Kita masih mengembangkan, siapa pemasoknya, asalnya dari mana," katanya. Apakah dalam waktu dekat si bandar itu akan ditangkap, atau isu ini akan hilang dengan sendirinya? Kita tunggu saja.(bhc/din) |