JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pagi tadi telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Kolaka, Buhari Matta yang sebelumnya dua kali mangkir dari pemeriksaan, Kamis (10/1).
Bupati aktif ini mengaku dicecar 20 pertanyaan dari Tim Penyidik Pidana Khusus Kejagung.
"Dua puluh pertanyaan," kata Buhari Matta kepada para wartawan.
Kasus penjualan nikel yang menjeratnya telah merugikan negara sebesar Rp 24 Miliar lebih. Tersangka usai diperiksa selama 9 jam belum bisa berkomentar terkait penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah Kabupaten Kolaka kepada PT Kolaka Mining International (PT KMI).
"Saya belum bisa komentar tuduhan karena pemeriksaan masih berlangsung, masih akan dilanjutkan besok," kata Buhari Matta.
Kejaksaan Agung sejak 8 Juli 2011 telah menetapkan Bupati Buhari Matta sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Didampingi pengacara Pia Akbar Nasution, tersangka Buhari Matta tak banyak menjawab pertanyaan para wartawan, saat keluar dari gedung bundar pidana khusus.
"Nanti sama pengacara saya saja ya, dengan ibu Pia. Nanti dilanjutkan besok," ucap tersangka, lalu berlalu meninggalkan para wartawan yang telah menunggu lama.(bhc/mdb) |