Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Dicari, Guru Kreatif dan Antikorupsi
2016-08-11 12:34:39
 

Ilustrasi. Acara di sekolah SD.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suatu bangsa yang maju ditentukan oleh kemampuan para pendidiknya untuk mengubah karakter generasi penerus di masa datang. Tanpa itu, mungkin bangsa tersebut akan terhambat pembangunannya dan tidak memiliki identitas lantaran melahirkan sumber daya manusia yang terbelakang.

Mengingat betapa pentingnya peran para pendidik bagi suatu bangsa, KPK mengadakan kembali Teachers Supercamp 2016: "Guru Menulis Antikorupsi". Kegiatan ini menggagas para guru untuk berpartisipasi mengajarkan nilai-nilai antikorupsi dengan berbagai media pembelajaran.

"Saat ini media pembelajaran antikorupsi belum banyak dan seberapa. Karenanya, kami akan mengembangkan media pembelajaran antikorupsi yang dimiliki dan mengoptimalkan peranan guru dalam penerapan pendidikan antikorupsi," ujar Direktur Dikyanmas Sujanarko.

Kegiatan Teachers Supercamp 2016 ini dibuka untuk para guru di Indonesia yang ingin berpartisipasi dan menyumbangkan ide-ide serta gagasan pendidikan antikorupsi. Jika tahun lalu, kegiatan ini diikuti oleh guru-guru tingkat SMP dan SMA, Teachers Supercamp 2016 dapat diikuti oleh guru-guru tingkat TK, SD, SMP dan SMA.

"Yang kita perlombakan gagasan-gagasan para guru untuk membuat media pembelajaran antikorupsi melalui cerita bergambar, komik, untuk anak-anak TK dan SD Kelas 1,2 dan 3. Untuk cerpen, puisi dan naskah drama ditujukan bagi pelajar SD Kelas 4,5, dan 6, serta SMP dan SMA sederajat," ujar Sujanarko.

Sujanarko mengatakan perlombaan ini berlaku untuk semua guru termasuk guru-guru yang mengajar di Madrasah dan Pondok Pesantren. Namun, khusus untuk mereka, panitia meminta untuk memasukkan nilai kearifan lokal dan agama dalam gagasan media pembelajaran antikorupsi yang dibuat.

"Media pembelajaran antikorupsi di madrasah dan pondok pesantren sangat minim. Khusus untuk para guru yang mengajar disana, harus menyelipkan nilai-nilai antikorupsi dan juga kearifan lokal dan keagamaan. Jadi bisa diaplikasikan langsung ke pelajar Mts," ujarnya.

Pendaftaran Teachers Supercamp 2016 ini dibuka mulai tanggal 11 Agustus hingga 11 September. Calon peserta lalu diseleksi administrasi dan yang lolos akan mengikuti pelatihan selama seminggu di Bali. Selama pelatihan itu, peserta diberi mentoring oleh para tokoh penulis dan pengajar populer seperti Helvy Tiana Rosa, Penulis Skenario Salman Aristo, Komikus Fajar Meong dan Penulis Quantum Learning Hernowo.

Diketahui, pada Acara Teachers Supercamp: Guru Beraksi Menulis Antikorupsi tahun lalu sebanyak 25 guru lolos seleksi. Mereka lalu diberikan pelatihan selama seminggu (2-6/11) di Lembang, Jawa Barat untuk untuk menghasilkan karya tulis yang bernafaskan nilai antikorupsi untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ke-25 peserta itu terbagi menjadi lima kategori, yakni kategori cerita pendek (cerpen), puisi, esai, komik, dan naskah drama. Salah satu karya mereka, yakni Silogisme Korupsi dari Guru SMA Negeri 2 Yogyakarta, Istiqlal. Dia memasukkan nilai-nilai antikorupsi di salah satu bab materi matematika yakni silogisme. Pemahaman berikut akan lebih memudahkan para siswa untuk belajar matematika sekaligus nilai-nilai antikorupsi.)KPK/bh/sya)




 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2