Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III DPR
Dibilang Lebay, Komisi III DPR Langsung Emosi
Wednesday 23 Nov 2011 20:27:21
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Dibilang Lebay, Komisi III DPR Langsung Emosi

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar akhirnya memenuhi undangan Komisi III DPR. Bahkan, ia tanpa sungkan menuding sikap anggota Dewan ini berlebihan, hanya mempermasalahkan soal surat kuasa pengumuman harta kekayaan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kadaluarsa.

Tidak hanya itu, Patrialis menilai sikap anggota Komisi III DPR itu lebay. "Istilah anak muda sekarang, ini lebay, berlebihan. Tanpa ini (surat kuasa pengumuman harta kekayaan) pun tidak ada masalah," katanya yang juga mantan Ketua Pansel Capim KPK, saat memberikan klarifikasi di hadapan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11).

Pernyataan ini sepertinya merupakan kekesalan Patrialis atas sikap anggota Dewan yang tidak mempermasalahkan hal yang tidak perlu dan merupakan kekhilafan saja. Jika para anggota DPR itu tidak mengedepankan egonya tersebut, mereka bisa membaca aturan UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang sebenarnya sama sekali tidak mengatur bahwa calon harus melaporkan harta kekayaannya.

Meski telah dijelaskan sedemikian rupa, tapi tetap saja mereka tidak mau mengerti. Sadar akan kondisi emosional dan egoisme yang tinggi para anggota DPR ini, Patrialis tidak mau berkonflik. Ia pun dengan tenang mengakui kekeliruan itu. Setelah mengatakannya hal ini, barulah sikap mereka melunak. Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman pun menganggap masalah ini selesai dan tak perlu diperpanjang.

Puas mengadili Pansel Capim KPK itu, pimpinan Komisi III DPR langsung menutup rapat kerja itu. Mereka pun langsung menggelar rapat. Selanjutnya, Benny pun menyampaikan hasil dari rapat internal itu. Menurut dia, komisinya sepakan untuk memulai kembali uji kelayakan itu pada Senin (28/11) dan ditutup pada Jumat (2/12). Pada hari terakhir itu, ia menjamin sudah terpilih empat pimpinan KPK.

“Ada perubahan, tapi tidak signifikan. Yang berubah hanyalah menguji dua kandidat dalam satu hari Selanjutnya, DPR akan memanggil Ketua KPK saat ini Busyro Muqoddas untuk ditanyakan kesediaannya untuk melanjutkan tugas. Jika bersedia, kami akan tetapkan ketua baru KPK. Bisa dia (Busyro) atau yang lain,” jelas politisi Partai Demokrat ini.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Komisi III DPR
 
  Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
  Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
  Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
  Legislator Usulkan Masalah Proses Eksekusi Perdata Ditarik ke Pusat
  Legislator Sebut UU Hukum Acara Perdata Mendesak Direvisi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2