Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III DPR
Dibilang Lebay, Komisi III DPR Langsung Emosi
Wednesday 23 Nov 2011 20:27:21
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Dibilang Lebay, Komisi III DPR Langsung Emosi

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar akhirnya memenuhi undangan Komisi III DPR. Bahkan, ia tanpa sungkan menuding sikap anggota Dewan ini berlebihan, hanya mempermasalahkan soal surat kuasa pengumuman harta kekayaan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kadaluarsa.

Tidak hanya itu, Patrialis menilai sikap anggota Komisi III DPR itu lebay. "Istilah anak muda sekarang, ini lebay, berlebihan. Tanpa ini (surat kuasa pengumuman harta kekayaan) pun tidak ada masalah," katanya yang juga mantan Ketua Pansel Capim KPK, saat memberikan klarifikasi di hadapan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11).

Pernyataan ini sepertinya merupakan kekesalan Patrialis atas sikap anggota Dewan yang tidak mempermasalahkan hal yang tidak perlu dan merupakan kekhilafan saja. Jika para anggota DPR itu tidak mengedepankan egonya tersebut, mereka bisa membaca aturan UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang sebenarnya sama sekali tidak mengatur bahwa calon harus melaporkan harta kekayaannya.

Meski telah dijelaskan sedemikian rupa, tapi tetap saja mereka tidak mau mengerti. Sadar akan kondisi emosional dan egoisme yang tinggi para anggota DPR ini, Patrialis tidak mau berkonflik. Ia pun dengan tenang mengakui kekeliruan itu. Setelah mengatakannya hal ini, barulah sikap mereka melunak. Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman pun menganggap masalah ini selesai dan tak perlu diperpanjang.

Puas mengadili Pansel Capim KPK itu, pimpinan Komisi III DPR langsung menutup rapat kerja itu. Mereka pun langsung menggelar rapat. Selanjutnya, Benny pun menyampaikan hasil dari rapat internal itu. Menurut dia, komisinya sepakan untuk memulai kembali uji kelayakan itu pada Senin (28/11) dan ditutup pada Jumat (2/12). Pada hari terakhir itu, ia menjamin sudah terpilih empat pimpinan KPK.

“Ada perubahan, tapi tidak signifikan. Yang berubah hanyalah menguji dua kandidat dalam satu hari Selanjutnya, DPR akan memanggil Ketua KPK saat ini Busyro Muqoddas untuk ditanyakan kesediaannya untuk melanjutkan tugas. Jika bersedia, kami akan tetapkan ketua baru KPK. Bisa dia (Busyro) atau yang lain,” jelas politisi Partai Demokrat ini.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Komisi III DPR
 
  Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
  Legislator Usulkan Masalah Proses Eksekusi Perdata Ditarik ke Pusat
  Legislator Sebut UU Hukum Acara Perdata Mendesak Direvisi
  Keanggotaan Komisi III DPR RI Ditetapkan
  Polri Terlalu Reaktif Amankan Demonstran Tolak Jokowi di Tuban
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2