Dilansir" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Zynga
Dianggap `Curi` Brand, Zynga Gugat Aplikasi Pencari Teman Kencan
Friday 02 Aug 2013 22:20:35
 

Perusahaan pembuat game sosial Zynga.(Foto: Polygon.com)
 
SAN FRANCISCO, Berita HUKUM - Perusahaan pembesut game sosial Zynga menggugat pembuat aplikasi pencari teman kencan bernama "Bang with Friends". Gugatan ini dilakukan Zynga karena aplikasi itu dianggap 'mencuri' nama dari sejumlah game sosial yang sudah dipublikasi terlebih dulu oleh Zynga.

Dilansir dari laman BBC, Kamis (1/8), sejumlah game yang dimiliki Zynga itu antara lain bernama "Words with Friends" dan "Chess with Friends". Karena "Bang with Friends" dianggap mencontek popularitas nama game besutan Zynga untuk sukses, maka gugatan pun diajukan ke Pengadilan San Francisco.

"Zynga mengajukan gugatan untuk menghentikan pelanggaran terbuka dari valuasi brand 'With Friends'," kata Renee Lawson, Deputi Konsulat Jenderal Zynga dalam keterangan tertulisnya.

Aplikasi yang identik sebagai aplikasi seks itu kini memiliki jutaan pengguna. Zynga menganggap sukses ini berkat mendompleng nama game Zynga. Tapi hingga saat ini perusahaan Bang With Friends belum menerima surat resmi pengadilan.

Meski begitu, Bang With Friends akan menyikapi gugatan ini secara serius. "Sebagai perusahaan teknologi, kami serius jika terkait properti intelektual. Kami akan segera mengevaluasi kasus ini saat menerima salinan pengadilan," demikian pernyataan tertulis Bang With Friends.

'Keren'

Analis merek dagang Roland Mallinson menganggap gugatan Zynga berlebihan. Sebab yang dilakukan Bang With Friends seharusnya tak dianggap sebagai sebuah upaya 'pencurian' brand, melainkan sebagai sebuah parodi. Sebab parodi biasanya melekat pada produk yang memang sudah lebih dulu populer.

"Sejumlah parodi sebenarnya mendukung brand dan bisa membuatnya terlihat lebih 'keren'. Tentu kecuali jika Anda ingin mengendalikannya secara keseluruhan dari brand itu dan bagaimana brand itu digunakan," ucapnya.

Selain itu, argumen pun akan dilakukan terkait kalimat yang sebenarnya istilah umum: With Friends. "Apa Zynga bisa melakukan monopoli terhadap semua kata 'with Friends'?" ucap Mallinson.

Ofensif

Saat ini aplikasi Bang With Friends sudah dihapus dari Apple App Store. Apple menganggap aplikasi itu bersikap ofensif. Meski begitu, CEO Bang With Friends, Colin Hodges, mengatakan kalau aplikasi itu sudah sesuai aturan Apple.

"Kami merasa aplikasi kami sudah sesuai garis besar yang mereka atur. Terutama dengan aplikasi serupa yang memiliki kemampuan matching (mencocokkan pasangan)," ucap Hodges kepada Business Insider.

Tapi hingga saat ini aplikasi Bang With Friends masih hadir di Android, dan tersedia di Google Play Store.(gal/bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Zynga
 
  Dianggap `Curi` Brand, Zynga Gugat Aplikasi Pencari Teman Kencan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2