Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pakistan
Diancam Taliban, Pervez Musharraf Tetap Kembali ke Tanah Airnya
Sunday 24 Mar 2013 18:57:18
 

Pervez Musharraf, Minggu (24/3) saat tiba di Bandara Karachi, Pakistan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf yang selama empat tahun lebih tinggal di pengasingan (Dubai dan London) telah kembali ke tanah airnya hari ini, Minggu (24/3). Paramiliter penjaga dan polisi telah ditempatkan di bandara menunggu kedatangannya. Dan saat tiba, dengan pengawalan super ketat dari pasukan keamanan dalam konvoi sekitar 12 kendaraan tak lama setelah ia mendarat di kota pelabuhan selatan Karachi, Pervez disambut ratusan pendukungnya yang menunggu di bandara.

Belum jelas apakah pasukan keamanan telah menahan Musharraf, yang menghadapi tuntutan hukum, atau bertindak karena khawatir akan keselamatannya. Perjalanan dari pengasingan di Dubai ini dimaksudkan sebagai langkah pertama Pervez dalam membangun kembali citranya setelah bertahun-tahun terpinggirkan dalam kancah politik.

Mantan Jenderal ini dipaksa turun dari kekuasaan karena dianggap terlalu memihak Amerika Serikat, hingga akhirnya Pervez mengundurkan diri dengan alasan menjaga keutuhan bangsa dan negaranya.

Pervez Musharraf merupakan kekuatan polarisasi yang lebih lanjut bisa mempersulit upaya Pakistan guna mengadakan pemilihan parlemen pada bulan Mei. Dia dipandang sebagai musuh oleh militan Islam dalam keputusannya untuk berpihak pada AS dalam respon terhadap serangan teroris 11 September, dimana sebelumnya Taliban Pakistan berjanji untuk memobilisasi pasukan maut untuk mengirim Musharraf "ke neraka" jika ia kembali, Sabtu (23/3) seperti dilansir Guardian.co.uk.

Pendukung Pervez Musharraf, termasuk unsur-unsur militer dan anggota masyarakat berpengaruh menganggapnya seorang pemimpin kuat dan bisa membantu menstabilkan negara yang kaya minyak dan sumber daya alam ini. Namun Pervez juga menghadapi tuntutan hukum, termasuk beberapa diantaranya berasal dari investigasi penyelidikan pembunuhan pada tahun 2007 dari mantan perdana menteri Benazir Bhutto, yang juga menghabiskan waktu di pengasingan di Dubai sebelum kembali.

Ditemui wartawan di Dubai sebelum menuju ke bandara, Pervez mengenakan shalwar kameez putih pakaian longgar tradisional Pakistan dan sandal dari daerah Peshawar negara dekat perbatasan Afghanistan. Dia berbaur dengan pendukung di dalam pesawat dalam perjalanan ke Karachi karena beberapa dari mereka meneriakkan slogan-slogan untuk partainya, Liga Muslim.

Perlu diketahui bahwa Pervez Musharraf mengambil alih kekuasaan dalam kudeta tahun 1999 dan dipaksa untuk mundur pada tahun 2008 di tengah Kemarahan massa yang terus meluas dalam 18 bulan terakhir masa pemerintahannya, untuk kemudian Pervez meninggalkan tanah airnya dan tinggal di Dubai dan London.(grd/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Pakistan
 
  Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
  Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
  Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
  Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
  Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2