Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
IMM
Diam-Diam Pemerintah Naikkan BBM, IMM: Jokowi Jangan Hanya Sibuk Pencitraan
2018-02-27 03:20:01
 

Ilustrasi. Pertamina menaikkan harga BM non-subsidi, Pertamax Cs.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Secara diam-diam pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax cs. Kenaikan harga BBM nonsubsidi itupun sontak mengundang tanya dari berbagai kalangan termasuk para aktivis mahasiswa.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Ahmad Fauzi Syahputra, menyayangkan kebijakan tersebut, karena pemerintah tidak mengumumkan kepada publik.

Dia juga meminta Presiden Jokowi tidak sibuk soal pencitraan politik, tapi tidak tampil saat kenaikan harga BBM. Apalagi, katanya, saat ini BBM subsidi pun di berbagai daerah masih mengalami kelangkaan.

"Kenaikan harga BBM ini mengundang pertanyaan. Harga kebutuhan pokok belum stabil, diam-diam pemerintah menaikkan BBM. Presiden Jokowi mesti menjelaskan urusan ini. Jangan hanya sibuk pencitraan politik," kata Fauzi di Jakarta, Senin (26/2).

Lebih lanjut, ia mencurigai kebijakan penguasa untuk menghapus subsidi BBM kepada rakyat miskin, karena pemerintahan Jokowi beberapa tahun ini sudah sering menaikkan harga BBM.

"Jangan sampai hal ini mengarahkan masyarakat untuk mengkonsumsi BBM nonsubsidi agar mendapatkan dana segar yang bertujuan menutupi defisit anggaran negara," tutupnya.

Sebelumnya, PT. Pertamina telah menaikkan harga BBM untuk jenis Pertamax sejak Sabtu (24/2) pukul 00:00 Wib lalu. Pihak Pertamina beralasan, kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut karena kenaikan harga minyak dunia.

Data yang diberikan Pertamina untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax menjadi Rp 8.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp10.100, Dexlite menjadi Rp8.100 dan Pertamina Dex menjadi Rp10.000.(nes/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2