Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
IMM
Diam-Diam Pemerintah Naikkan BBM, IMM: Jokowi Jangan Hanya Sibuk Pencitraan
2018-02-27 03:20:01
 

Ilustrasi. Pertamina menaikkan harga BM non-subsidi, Pertamax Cs.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Secara diam-diam pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax cs. Kenaikan harga BBM nonsubsidi itupun sontak mengundang tanya dari berbagai kalangan termasuk para aktivis mahasiswa.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Ahmad Fauzi Syahputra, menyayangkan kebijakan tersebut, karena pemerintah tidak mengumumkan kepada publik.

Dia juga meminta Presiden Jokowi tidak sibuk soal pencitraan politik, tapi tidak tampil saat kenaikan harga BBM. Apalagi, katanya, saat ini BBM subsidi pun di berbagai daerah masih mengalami kelangkaan.

"Kenaikan harga BBM ini mengundang pertanyaan. Harga kebutuhan pokok belum stabil, diam-diam pemerintah menaikkan BBM. Presiden Jokowi mesti menjelaskan urusan ini. Jangan hanya sibuk pencitraan politik," kata Fauzi di Jakarta, Senin (26/2).

Lebih lanjut, ia mencurigai kebijakan penguasa untuk menghapus subsidi BBM kepada rakyat miskin, karena pemerintahan Jokowi beberapa tahun ini sudah sering menaikkan harga BBM.

"Jangan sampai hal ini mengarahkan masyarakat untuk mengkonsumsi BBM nonsubsidi agar mendapatkan dana segar yang bertujuan menutupi defisit anggaran negara," tutupnya.

Sebelumnya, PT. Pertamina telah menaikkan harga BBM untuk jenis Pertamax sejak Sabtu (24/2) pukul 00:00 Wib lalu. Pihak Pertamina beralasan, kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut karena kenaikan harga minyak dunia.

Data yang diberikan Pertamina untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax menjadi Rp 8.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp10.100, Dexlite menjadi Rp8.100 dan Pertamina Dex menjadi Rp10.000.(nes/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2