Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dialog
Dialog Nasional LAARH 66: Tritura, Harapan dan Kenyataan
Friday 15 Jan 2016 03:04:25
 

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, S.IP, M.Si sesi diskusi acara dialog nasional bertema; Tritura, Harapan dan Kenyataan.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, S.IP, M.Si memaparkan saat di sela sesi diskusi acara dialog nasional bertema 'Tritura, Harapan dan Kenyataan' yang digelar oleh DPP Laskar Ampera Arief Rahman Hakim (LAARH) 66 yang pas pada zaman itu adanya tuntutan; bubarkan PKI, resuflle kabinet, turunkan harga barang. Sekarang, diperingati dalam rangka refleksi kejadian dahulu, tentang adanya kebangkitan PKI.

Turut hadir selaku narasumber selain Kivlan Zein dan Fahmi Idris yang mantan menteri Perindustrian saat pembahasan mengenai dialog nasional, digelar di Graha '66 nampak juga beberapa aktivis senior 66, baik kalangan akademisi maupun praktisi politik dahulu. TIM Cikini Raya 73 Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang (14/1).

"Dialog ini diadakan karena sekarang adanya tuntutan eks PKI, dan keluarganya teraniaya, dimana Pemerintah minta maaf kepada mereka," katanya lagi.

"Kalau minta maaf jadi negara salah dalam pengelolaan negara, kenapa gak orang NU, Muhammadiyah, Jenderal terbunuh, keluarga gak minta maaf," jelas Kivlan.

"Situasinya, harga melonjak sekarang, sekarang kabinet mencekik seperti kondisi tahun 1965 dulu," ungkap Kivlan dengan nada khawatir.

Menurut Kivlan juga, karena kacau, sekarang ini Pemerintah saling menyalahkan, apakah karena kejadian'65 PKI ?

Jika menelisik kejadian dulu, Kivlan yang pernah menjabat Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI itu bilang bahwa, adanya teror sekarang ada bom Sarinah ini bahwa, ini ancaman dari ISIS dimana akan menyerang Jakarta.

"Kejadian di Poso, di pusat kota, ini bayangkan saja dekat dengan Istana Negara, coba kalian bayangkan, itu dekat dengan Istana," ungkapnya.

"Karena dulu orang eks kiri, pernah membom di daerah Tanah Abang, dan Klender. Coba kalian ingat, pas tahun 97, 98. Apa ini ada hubungan ?," beber pejuang Penegak Kedaulatan NKRI Irian Jaya (1972-1983) tersebut.

Sebenarnya kondisinya ada Undang-Undang Keamanan Negara, termasuk di dalamnya ada Polisi dan TNI, kata Kivlan.
Menurutnya, tindakan tersebut (UU Keamanan Negara) dapat dituangkan kembali jika Pertama (1), adanya teroris yang datang mengancam, Kedua (2), adanya ketidakpuasan keluarga eks PKI yang Pemerintah harus meminta maaf. Ketiga (3), Keamanan Negara, jangan hanya polisi saja menanganinya perlu bersama-sama Polisi dan TNI.

Ia juga menambahkan bahwa, teror ini terkait dengan 'Teori Santoso' ?, larinya kemari ? atau orang kiri ga puas, hingga TNI punya teror di masa-masa yang baru ? Pemerintah sekarang Polisi (Polri) kalau menghadapi masalah dari dalam, mudah bagi Polri. Namun kalau terkait ISIS, perlu bantuan TNI, dan BIN. "Karena itu sudah masuk ranah internasional, kalau menyangkut keamanan negara hanya polisi saja yang didepan tidak kuat. Berpengalaman jika ada kekuatan Internasional masuk, seperti ISIS, Alqaida berpengalaman punya jaringan ke Internasional. Maka, perlu keamanan nasional, ini perlu bersama-sama TNI dan Polri, namanya UU keamanan negara," tandasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Dialog
 
  Dialog Nasional LAARH 66: Tritura, Harapan dan Kenyataan
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2