JAKARTA, Berita HUKUM - Meskin audit kerugian negara belum keluar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus korupsi pusat olah raga Hambalang, namun Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa saksi kasus Hambalang, Ignatius Mulyono Anggota badan Legislasi DPR RI.
Ignatisu di periksa selama hampir 2 jam, menjawab pertanyaan wartawan selepas pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (28/5).
Apakah penyidik menanyakan keterlibatan Anas Urbaningrum ada tidak?
"Tidak ada pertanyaan itu, masih sama dengan pertanyan yang kemarin," ujarnya.
Yang kemarin berarti terkait Mulyadi Herlambang tersangka ya pak?
"Ahhh gakk ada," jawab Ignatius.
Trus yang benar apa, ada berapa pertayaan pak?
Gak ada pertayaan hanya diminta tanda tangan. "Saya di minta tanda tangani Berita Acara Pemeriksaan cuma tanda tangan aja. Bahwa saya itu diminta tanda tangan soal Tengku Bagus dan saya tidak kenal Tengku Bagus," ujarnya kembali.
Trus pak de kenal Triwibowo, tanda tangan apa?
Ya tanda tangan saja, kalau saya tidak tahu. Jadi gak ada masalah yang penting pemeriksaan saya selesai. Saya tidak kenal Triwibowo kanal ndak sama sekali.
Trus yang anda kenal di Adi Karya siapa?
"sama sekali gak ada yang kenal," ujarnya.
Pak De pernah berhubungan dengan langsung dengan Kemenpora Andi Malarangeng?
"tidak pernah. Ya ditanya soal itu aja. Gitu ya siap trimaksih yaa," ujarnya.
Ignatius Muliyono sempat di periksa, dan menungkapkan bahwa dirinya diminta Anas Urbaningrum, membantu mengurus sertifikat Hambalang, Inatius juga yang meloby kepala Badan Pertanahan Nasional BPN, yang saat itu di pimpin oleh Joyo Winoto.(bhc/put) |