Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
KPK
Di Panggil KPK, 3 Pegawai PN Manado Terancam Pidana!
Thursday 26 Sep 2013 20:51:02
 

Johan Budi Jubir KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait bocornya surat permohonan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, untuk melakukan pengeledahan di rumah kediaman Wakil Ketua Banggar DPR, Olly Dodokambey di Manado.

KPK telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap 3 orang pegawai dari Pengadilan Negeri Manado, Ketiganya akan di panggil pada awal Oktober mendatang.

"Ada 3 pihak yang akan di panggil untuk di klarifikasi terkait bocornya surat permohonan penggeledahan, ke tiganya pegawai PN Madado, dipanggil di Jakarta pada tanggal 01 Selasa Oktober - 2013," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.

Ditanya, dalam bentuk apa judul surat pemanggilan kepada 3 pegawai PN Manado oleh KPK?

Menurut Johan, surat pemanggilanya, belum sempat di lihat, nanti akan di sampaikan.

Namun Johan berani memastikan, "Bisa saja bila KPK menemukan bukti, ada kesengajaan terkait penyebaran itu, dan mengahalang-halangi penyididikan KPK," ujar Johan.

Saat kembali di desak wartawan, apakah ke tiga pegawai PN Manado akan di kenakan Sanksi pidana?

"Pihak-pihak di panggil hanya sebatas kllarifikasi saja di KPK, dulu pun KPK pernah memangil sesorang untuk klarifikasi terkait kasus Walikota Bandung" ujar Johan Budi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2