Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Pembunuhan
Di Cengkareng, Wanita Muda Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan
2016-12-15 15:30:27
 

Ilustrasi. Bayi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita muda berinisial LA (20), tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Lantai 3 Rukan Hawaian City Resort Residence Blok B, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Eka Baasith menyampaikan peristiwa itu dilaporkan ke polisi sekitar pukul 18.50 WIB, Rabu (14/12) malam.

"Terjadi kasus dugaan pembunuhan terhadap bayi, dilaporkan sekitar pukul 18.50 WIB, semalam," ujar Eka, Kamis (15/12).

Korban seorang bayi laki-laki berumur 1 hari atau baru dilahirkan. Pelakunya diduga ibu kandung korban berinisial LA. Saat ini, LA belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam penanganan medis.

Kronologi kejadian berawal ketika saksi atas nama Rias Melati menemukan pelaku di kamar mes-nya dalam kondisi berlumuran darah, setelah melahirkan. Karena kalap wanita muda ini, berkali-kali menikam bayi merah yang baru dilahirkannya.

"Saksi bersama sekuriti juga menemukan sesosok bayi di balik pintu balkon, terbungkus kain dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian badan korban. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Budha Tsu Chi Cengkareng, Jakarta Barat," katanya.

Petugas keamanan rumah sakit melapor ke Polsek Cengkareng. Kanit Reskrim AKP Poltar langsung memeriksa lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Sedang Kapolsek Eka Baasith kemudian meminta petugas membawa LA ke RS Polri Kramatjati.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku melahirkan di kamar mes tempat ia bekerja. Karena belum menikah, pelaku merasa malu melahirkan anak.

"Pelaku kemudian menusuk korban dengan pisau pada bagian dada dan perut hingga korban meninggal di TKP. Kemudian, korban dibungkus dan disembunyikan oleh pelaku," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti satu pisau dan kain bernoda darah.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2