Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Pembunuhan
Di Cengkareng, Wanita Muda Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan
2016-12-15 15:30:27
 

Ilustrasi. Bayi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita muda berinisial LA (20), tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Lantai 3 Rukan Hawaian City Resort Residence Blok B, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Eka Baasith menyampaikan peristiwa itu dilaporkan ke polisi sekitar pukul 18.50 WIB, Rabu (14/12) malam.

"Terjadi kasus dugaan pembunuhan terhadap bayi, dilaporkan sekitar pukul 18.50 WIB, semalam," ujar Eka, Kamis (15/12).

Korban seorang bayi laki-laki berumur 1 hari atau baru dilahirkan. Pelakunya diduga ibu kandung korban berinisial LA. Saat ini, LA belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam penanganan medis.

Kronologi kejadian berawal ketika saksi atas nama Rias Melati menemukan pelaku di kamar mes-nya dalam kondisi berlumuran darah, setelah melahirkan. Karena kalap wanita muda ini, berkali-kali menikam bayi merah yang baru dilahirkannya.

"Saksi bersama sekuriti juga menemukan sesosok bayi di balik pintu balkon, terbungkus kain dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian badan korban. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Budha Tsu Chi Cengkareng, Jakarta Barat," katanya.

Petugas keamanan rumah sakit melapor ke Polsek Cengkareng. Kanit Reskrim AKP Poltar langsung memeriksa lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Sedang Kapolsek Eka Baasith kemudian meminta petugas membawa LA ke RS Polri Kramatjati.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku melahirkan di kamar mes tempat ia bekerja. Karena belum menikah, pelaku merasa malu melahirkan anak.

"Pelaku kemudian menusuk korban dengan pisau pada bagian dada dan perut hingga korban meninggal di TKP. Kemudian, korban dibungkus dan disembunyikan oleh pelaku," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti satu pisau dan kain bernoda darah.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2