Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Orangutan
Di Bontang 3 Orangutan Terpanggang, Diduga Dibakar
2016-02-23 23:50:12
 

Kementerian Kehutanan, Polres Bontang dan COP memulai otopsi untuk memastikan penyebab kematian 3 orangutan yang ditemukan tewas terbakar, tidak jauh dari Taman Nasional Kutai dan Hutan Lindung Bontang.(Foto: Istimewa)
 
BONTANG, Berita HUKUM - Kepolisian Polresta Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini intensif melakukan penyelidikan terkait matinya 3 Orangutan yang sangat tragis, akibat kebakaran lahan yang diduga dibakar, hal ini berawal dari unggahan warga di media sosial terkait matinya 3 satwa orangutan yang dilindungi tersebut akibat terbakar secara sadis melalui akun facebook.

Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan kepada Wartawan mengatakan, Polres Bontang telah melakukan langkah penyelidikan atas matinya 3 orangutan, dengan menerjunkan tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis) yang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada, Senin (22/2). Tim Inafis Polres Bontang dibantu tim dari Taman Nasional Kutai (TNK) dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC), dengan memeriksa sejumlah titik yang diduga menjadi asalmula api.

Tim menemukan dua titik yang terdapat sisa pembakaran yang diduga ban, petugas juga menemukan sisa kasur yang terbakar, hal tersebut sejalan dengan pengakuan saksi yang melihat ban dilokasi kebakaran yang diduga lahan tersebut dibakar, ditempat bangkai orangutan yang ditemukan, Polisi juga memasang garis Polisi, terang Kapolres.

"Saat ini sudah empat orang yang diperiksa termasuk pemilik lahan yang bernama Masliah, sebab kasus ini menjadi atensi nasional, jika terbukti sengaja dibakar maka pelaku bakal dijerat pasal berlapis. Selain bisa dijerat UU Konservasi SDA dan Ekosistemnya juga Instruksi Presiden (Inspres) terkait larangan pembakaran lahan," ujar Kapolres Hendra.

Sementara, ditempat terpisah, perwakilan Centre for Orangutan Protection (COP) Paulinus Kristianto mengatakan, selain autopsi bangkai orangutan yang dilakukan Polisi, mereka mendatangkan dokter hewan untuk mengetahui penyebab kematian, "apakah mati karena di bakar, lebih dulu mati baru dibakar atau mati karena sesak napas akibat menghirup asap," ujar Paulinus.

Paulinus menyebut bahwa, hasil autopsi bisa untuk melengkapi penyelidikan yang dilakukan Polres Bontang. Selain itu untuk mengetahui jenis orangutan tersebut yang direncanakan akan dilakukan pada, Rabu (24/2) besok tergantung kepolisian, terang Paulinus.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2