Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Yaman
Di Ambang Perang Saudara, Yaman Minta Bantuan
Wednesday 25 Mar 2015 10:34:25
 

Kelompok Houthi telah melancarkan pemberontakan secara berkala sejak 2004 lalu. Konflik antara pemerintah Yaman dan kelompok Houthi dikhawatirkan akan berujung pada perang saudara.(Foto: twitter)
 
YAMAN, Berita HUKUM - Menteri Luar Negeri Yaman meminta bantuan kepada negara-negara Teluk untuk mengintervensi konflik antara pemerintah Yaman dan kubu pemberontak Houthi. PBB memperingatkan konflik itu bisa berujung pada perang saudara. Seruan Menlu Yaman, Riad Yassin, diutarakan kepada surat kabar Arab Saudi, Asharq al-Awsat. Dalam seruannya, Yassin meminta Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) untuk mengintervensi.

Dia sebelumnya telah meminta PBB dan GCC untuk menerapkan zona larangan terbang setelah sebuah pesawat menghantam istana kepresidenan di Aden, pada akhir pekan lalu.

Konflik di Yaman terjadi setelah kubu pemberontak Houthi melengserkan Presiden Abdrabbuh Mansour Hadi, pekan lalu. Hadi berupaya mempertahankan kekuasaannya dengan mengungsi dari Ibu Kota Sanaa dan mendirikan pusat pemerintahan di Kota Aden.

Sepak terjang kaum Houthi telah membangkitkan dugaan Arab Saudi bahwa aksi mereka disokong oleh pemerintah Iran, yang juga beraliran Syiah. Namun, baik kaum Houthi dan Iran menepis dugaan tersebut.

Walau demikian, Arab Saudi bertekad akan membantu Yaman.

“Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan secara damai, kami akan mengambil langkah-langkah yang sepatutnya untuk melindungi kawasan dari agresi,” kata Menlu Arab Saudi, Saud al-Faisal.

Kepada BBC, utusan PBB untuk Yaman, Jamal Benomar, mengatakan situasi di Yaman harus diperlakukan secara hati-hati mengingat perang saudara bisa meletup kapan saja.

“Saya pikir tiada satu kubu pun yang akan menang jika perang sipil terjadi. Satu-satunya cara untuk maju ialah negosiasi, yang membuat semua pihak memberi konsesi dan kompromi,” kata Benomar.

Milisi Houthi, yang berjuang untuk mendapatkan peningkatan otonomi di Provinsi Saada, telah melancarkan pemberontakan secara berkala sejak 2004 lalu.

Namun, aksi mereka yang paling signifikan terjadi sejak Juli 2014 lalu. Kelompok Houthi mampu mengalahkan kelompok milisi dan suku lainnya yang disokong Partai Sunni, Islah, selagi menerobos ke wilayah barat dan tengah negeri.

Puncaknya berlangsung pada September 2014 ketika mereka mampu menguasai Ibu Kota Sanaa, menyandera staf kepresidenan, dan menembaki kediaman Presiden Hadi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Yaman
 
  Senat AS: Hentikan Dukungan Amerika pada Arab Saudi dalam Perang di Yaman
  Perang di Yaman: 'Bencana Kemanusiaan Terburuk Selama Satu Abad'
  PBB: Korban Tewas Konflik Yaman Lampaui 10.000 Jiwa
  Korban Tewas Serangan Pesta Pernikahan di Yaman Jadi 130 Orang
  KBRI Di Sanaa Terkena Bom, 2 Orang Staf Terluka
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2