Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Di Aceh Utara, Dua Anggota TNI Diculik Kelompok Din Minimi
Monday 23 Mar 2015 23:41:03
 

Mobil Toyota Kijang Kapsul Hitam yang dikendarai oleh anggota TNI saat ditemukan ditinggal di lokasi kejadian.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dua Anggota TNI Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0103 Aceh Utara, Sertu Indra dan Serda Hendri, dilaporkan diculik oleh belasan kelompok Din Minimi cs, di Desa Alue Mbang, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (23/3) sekira pukul 16:00 WIB.

Informasi sementara yang berhasil dihimpun BeritaHUKUM.com, kedua anggota TNI Unit Inteldim 0103/Aut tersebut sedang bertugas memonitoring keberadaan kelompok perampok Din Minimi secara tertutup.

Diperoleh keterangan, sebelumnya mereka sempat bersilaturahmi degann Mukim setempat, Daud. Namun, tiba-tiba kelompok Din Minimi yang berjumlah sekitar 15 orang itu langsung membawa paksa kedua anggota TNI itu kedalam mobil.

Lalu, keduanya dilarikan ke arah Desa Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan informasi, di sekitar lokasi sempat terdengar suara letusan senjata api sebanyak 3 kali.

Saat ini, pihak TNI dan Anggota Polres Lhokseumawe sedang ke lokasi untuk mencari keberadaan kedua anggota TNI tersebut.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2