Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PHK
Di - PHK, Buruh PT. Karya Pratama Dunia Mogok Mendadak
Monday 10 Sep 2012 17:49:40
 

Ilustrasi Mogok Kerja (Foto: Ist)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Puluhan buruh PT. Karya Pratama Dunia, siang ini, Senin (10/09), melakukan mogok kerja di tempat bekerja mereka, Cimuning, Bantar Gebang, Bekasi.

Aksi mogok yang dilakukan mendadak ini akibat adanya PHK yang diterima oleh beberapa buruh. Sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, buruh yang mendapatkan keputusan sepihak itu pun menunjukkan sikapnya kepada atasan PT. Karya Prata Dunia dengan cara melakukan aksi mendadak.

Hingga berita ini ditulis, dikabarkan oleh pengurus serikat buruh, KASBI, Musri, kepada pewarta beritaHUKUM.com, bahwa saat ini mereka sedang melakukan perundingan.

“Saat ini kawan - kawan diajak untuk berunding, perundingan sedang berjalan”, papar Musri.

Demi menunjukkan rasa solidaritasnya terhadap buruh-buruh yang di - PHK tersebut, Musri pun mengajak rekan - rekan buruh lainnya untuk memberikan supoport. Pasalnya, PHK sepihak yang diterima buruh kerap terjadi, apalagi bekerja di bawah outsourching.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > PHK
 
  10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
  Anggota DPR Ingatkan Proses PHK Harus Sesuai UU Ketenagakerjaan
  Komitmen Diaspora Membantu Korban PHK dan Terdampak Covid-19
  Kadin Perkirakan Angka PHK Lebih Besar Dari Data Pemerintah, Bisa Mencapai 15 Juta Orang
  Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2