Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Arab Saudi
Dewan Ulama Senior Saudi Sebut Pelaku Bom Bunih Diri Golongan Khawarij
2016-07-05 09:28:45
 

Tampak kondisi lokasi pengeboman di Kota Madinah.(Foto: Istimewa)
 
MADINAH, Berita HUKUM - Aksi bom bunuh diri terjadi di kota Madinah, Arab Saudi, pada Senin (4/7) malam. Pelaku bom bunuh diri yang diketahui hanya satu orang itu melakukan aksinya tak jauh dari lokasi Masjid Nabawi, Madinah.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyebut aksi bom yang di Kompleks Masjid Nabawi, Madinah, Jeddah, dan Qatif, adalah perilaku Kaum Khawarij yang keluar dari agama dan barisan umat Islam.

Dalam pernyataannya yang dirilis melalui laman resminya, institusi keulamaan tertinggi di Kerajaan Arab Saudi ini, mengatakan bahwa mereka telah melewati batas-batas dan tak lagi menghindari perkara yang dilarang dan kesucian agama. Mereka tak punya agama dan tanggung jawab.

Lembaga ini mengutip penegasan Rasulullah SAW dalam hadisnya, yang menyatakan, akan muncul pada akhir zaman, usia mereka relatif muda, terbuai mimpi dan tidak bijak, banyak menyitir hadis, membaca Alquran tak melebihi kerongkongan mereka.

Mereka mencabik agama layaknya melepas anak panah dari busurnya. Dalam sejarah aksi kejahatan mereka terekam dengan membunuh Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib RA.

Lembaga ini juga menegaskan kelancangan pelaku yang menargetkan Masjid Nabawi, Madinah. Padahal, dalam sebuah hadis jelas-jelas Rasul menyatakan, bahwa Kota Madinah adalah kota suci.

Barangsiapa yang berulah atau melindungi peneror, ia akan mendapat laknat Allah, para malaikat, dan segenap umat manusia. Pada pengunjung pernyataannya, umat Islam untuk waspada dan menyerahkan sepenuhnya keamanan pada pihak yang berwajib.

Sementara, Berikut keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi (KSA) terkait bom bunuh diri di Madinah Al Munawwarah:

Juru bicara Bidang Keamanan Kementerian Dalam Negeri KSA menjelaskan bahwa pelaku meledakkan dirinya setelah gelagatnya dicurigai oleh petugas keamanan saat sedang menuju Masjid Nabawi melewati tanah lapang yang biasa dijadikan sebagai tempat parkir.

Juru bicara keamanan dari Kementerian Dalam Negeri KSA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sebelum shalat Maghrib di Madinah pada Senin 1437/09/29 AH (4 Juli 2016), petugas keamanan mencurigai seseorang

Saat ia menuju ke Masjid Nabawi melalui tanah kosong tanah yang digunakan sebagai parkir ruang untuk mobil pengunjung. Ketika dicegat, dia meledakkan dirinya dengan sabuk peledak, yang mengakibatkan kematiannya, dan syahidnya 4 petugas keamanan, dan cedera dari 5 laki-laki keamanan lainnya.

Pada malam hari yang sama di sebuah masjid di dekat pasar Mias di Qatif, bom bunuh diri terjadi. Sisa-sisa manusia dari tiga orang ditemukan dan sedang diidentifikasi. Badan keamanan masih menyelidiki dua kejahatan. Sebuah pernyataan akan dikeluarkan pada perkembangan.

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan ini dan menegaskan bahwa tindakan-tindakan tercela, yang tidak menghormati kesucian tempat, waktu dan orang yang tidak bersalah. Jelas menunjukkan sejauh mana kesalahan yang dicapai oleh unsur-unsur sesat, ideologi gelap dan kegagalan mereka untuk mencapai tujuan mereka melalui tindakan-tindakan tercela.(Republika/portalpiyungan/spa/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Arab Saudi
 
  Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
  Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
  Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
  Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
  Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2