JAKARTA, Berita HUKUM - Jika ada organisasi media online ataupun perorangan ini mengadukan Menteri ESDM Jero Wacik yang mengatakan media online tak ubahnya surat kaleng, dan tidak jelas sumber dan penulisnya. Dipersilahkan, Dewan Pers Indonesia.
"Kalau teman online mau menuntut silakan mengadu. Misalnya karena perbuatan tak menyenangkan. Menurut saya beliau pejabat negara," ujar Anggota Dewan Pers, Stanley Adhi kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/7).
Meski demikian, menurut Stanley, sebagai pejabat publik Jero Wacik sebaiknya berhati-hati berbicara. Karena, sebagai Pejabat Negara Jero mengikuti perkembangan media online. Karenanya apapun bentuknya, media sama saja.
"Hari ini beliau sudah minta maaf. Artinya beliau punya kesadaran. Saya kira positif sudah menyadari. Tapi siapapun yang menjadi pejabat publik harus mengerti perkembangan media," kata Stanley.
Dewan Pers sendiri, lanjut Stanley, akan menyampaikan kepada para pihak dan siap memediasinya, atau proses hukum. Ia menegaskan Dewan Pers sangat perhatian terhadap kebebasan pers, supaya tak selalu dilecehkan. Apalagi disebut sebaran gelap.(bhc/riz) |