Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Dewan Desak Pemerintah Awasi Program BLSM
Saturday 13 Jul 2013 15:50:55
 

Ilustrasi, Ketua DPR Marzuki Alie.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan persetujuan penyesuaian harga BBM bersubsidi, Dewan terus mendorong Pemerintah untuk memperlancar dan melaksanakan pengawasan dalam pengalokasian anggaran untuk program/kegiatan, seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk rakyat miskin.

Disisi lain, Ujar Ketua DPR Marzuki Alie mengharapkan dapat disalurkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan energi baru terbarukan, serta program-program kompensasi penyesuaian harga BBM bersubsidi lainnya.

"Program BLSM yang mulai berjalan, hendaknya diawasi secara intens agar tepat sasaran, menghindari seminimal mungkin jatuhnya korban akibat mekanisme pelaksanaan yang kurang baik dan data yang kurang akurat,"jelasnya saat membacakan pidato Penutupan Sidang Paripurna IV, di Gedung Nusantara II, Jum'at, (12/7).

Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan adalah antisipasi dampak akibat penyesuaian harga BBM yang bersamaan dengan datangnya bulan Ramadhan. "Memang dipastikan dapat berdampak kepada kenaikan harga bahan-bahan kebutuhan pokok. Pemerintah harus melakukan pengawasan secara intensif, melakukan operasi pasar, menindak praktek penimbunan dan mengambil langkah berani dan tegas dalam pengendalian harga, agar tidak menambah beban masyarakat. Penyesuaian harga BBM juga harus dijadikan kesempatan bagi Pemerintah untuk mendorong dan mengubah pola hidup masyarakat yang lebih hemat energi," tambahnya.

Hal ini, tambahnya, dimaksudkan untuk pengelolaan ketahanan energi ke depan menjadi lebih baik dan penghematan anggaran. "Seiring dengan tujuan ini, Dewan meminta Pemerintah untuk terus memberikan perhatian bagi pengembangan sarana transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau," katanya.(si/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2